Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung telah diatur
dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bandung, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 70 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung
Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung;
b. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa materi
yang perlu disempurnakan dalam rangka tertib, efisien
dan efektifitas administrasi penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, maka ketentuan sebagaimana
dimaksud pada hururf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menyusun
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bandung, yang diatur dalam Peraturan
Bupati;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016
Terdiri dari 88 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan atribusi, delegasi dan mandat serta penggunaan atas nama dan untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian, dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta, penomoran,pengundangan, dan autentifikasi produk hukum, stempel, kop naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan, pencabutan, pembatalan dan ralat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
mengatur mengenai tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah kabupaten bandung
156 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan, Urusan Perpustakaan dan Urusan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam
pemberdayaan arsip substantif, dalam pelaksanaan
pemerintahan serta dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bahan bukti kinerja Perangkat Daerah dan
Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
bahwa dalam rangka menjamin akuntabilitas, efektifitas
dan efisiensi kegiatan penyusutan arsip Substantif
Urusan Kearsipan, Urusan Perpustakaan dan Urusan
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tegal perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Substantif;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 ayat ( 1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Lembaga Negara, Pemerintah
Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN dan BUMD
wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan
setelah mendapatkan persetujuan Kepala ANRI;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi
Arsip Substantif Urusan Kearsipan, Urusan
Perpustakaan dan Urusan Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusutan Arsip
Bab III Jadwal Retensi Arsip
Bab IV Penggunaan Jadwal Retensi Arsip
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 045/ 1515 Tahun 1994 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan dilingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan;
UU no.10 Tahun 1999; UU no.43 tahun 2009; UU no.12 Tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.87 tahun 1999; PP no.88 tahun 1999; PP no.28 tahun 2012; Keppres no.105 Tahun 2004; Permendagri no.80 tahun 2015; Peraturan kepala rsip nasional Ri no.14 tahun 2014; Perda no.5 tahun 2015; Perbup no.46 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan umum; Jadwal retensi arsip; tata cara penggunaan jadwal retensi arsip; penyusutan arsip; penggunaan jadwal retensi arsip; pembiayaan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2018.
8 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA AKUISISI ARSIP STATIS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan pada
Pasal 33 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun
2017 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan, maka dipandang
perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Akuisisi Arsip Statis
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Akuisisi Arsip Statis sebagai pedoman dalam
rangka akuisisi arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip
dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan
Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan dan untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak perlu
pengaturan Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di
lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011
tentang Pedoman Penyusunan Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis perlu diatur dalam
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan
dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengorganisasian
Bab III Pengamanan Arsip Dinamis
Bab IV Kategori Klasifikasi Keamanan dan Akses
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
196 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan yang andal; bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintah yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, sekolah, organisasi politik, organisasi masyarakat, desa dan perorangan, haras dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3), Pasal 37 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 48 ayat (6), Pasal 49 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 28 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan arsip dinamis, Pengelolaan arsip statis, Pelaksanaan SIKD dan JIKD, Pembinaan dan pengawasan kearsipan, Pemberian penghargaan. Termasuk juga mengatur penyelenggaraan kearsipan pada pemerintah desa dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bandung telah diatur dalam Peraturan
Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bandung;
b. bahwa sehubungan dengan belum terakomodirnya tata
naskah kearsipan, maka ketentuan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengubah
Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bandung, yang diatur dengan
Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati bandung nomor 74 tahun 2017 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah kabupaten bandung
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan teknologi dalam tata kelola naskah dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah; bahwa tata kelola naskah sebagai alat komunikasi kedinasan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan penerapan pemerintahan berbasis elektronik (e-government) dalam tata naskah dinas elektronik; bahwa dengan menerapkan e-government dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi dan produktivitas kerja guna mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 95 Tahun 2018; PermenPAN RB No 6 Tahun 2011; Perbup Tegal No 35 Tahun 2012; Perbup Tegal No 76 Tahun 2017; Perbup Tegal No 77 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang manfaat dan sasaran, penerapan aplikasi TNDE, organisasi, pengelolaan aplikasi TNDE, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat