Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan dan Penyusunan Program Pembangunan Prioritas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mengubah Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan dan Penyusunan Program Pembangunan Prioritas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Klungkung Tahun 2008 - 2013
ABSTRAK:
a. bahwa demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab, merupakan tuntutan bagi terselenggaranya manajemen pemerintah dan pembangunan yang berdaya guna, berhasil guna dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme);
b. bahwa agar sistem akuntabilitas dimaksud berjalan dengan baik, dan pembangunan Kabupaten Klungkung agar terlaksana dengan baik dan berkesinambungan/ berkelanjutan perlu adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2008-2013;
c. bahwa dalam rangka menjamin integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah diperlukan dokumen perencanaan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Rencana Pembanguann Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung Tahun 2008–2013.
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010;
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEDUDUKAN RPJMD KABUPATEN KLUNGKUNG; 3. SISTEMATIKA RPJMD KABUPATEN KLUNGKUNG; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/No. 7 Seri E No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 - 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 6 Tahun 2008; PPNo 7 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 32 Tahun 2011; Perpres No 2 tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kab Kendal No 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 24 Tahun 2007; Perda Kab Kendal 2 Tahun 2008; Perda Kab Kendal No 20 Tahun 2011; Perda Kab kendal No 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah memberi batasan istilah dalam pengaturannya. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD. RPJMD wajib dilaksanakan oleh Bupati dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
RPJMD perubahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dalam hal pelaksanaan RPJMD terjadi perubahan yang tidak mendasar yang bersifat parsial dan/atau perubahan capaian sasaran tetapi tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka menengah, perubahan capaian sasaran Tahunan RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan bagi masyarakat; bahwa Tuberkulosis di Kota Yogyakarta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan; bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Derah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2017-2021, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan di masyarakat sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Target Dan Strategi, Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan TBC, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Derah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2017-2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 53 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023 – 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Pembangunan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021
Materi pokok: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Gambaran Keuangan Daerah; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah; Tujuan dan Saran; Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah; Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 669 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016 - 2036
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.26 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, PP No.15 Tahun 2010, PP No.68 Tahun 2010, PP No.3 Tahun 2012, Perda Provinsi Kalbar No.10 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kuburaya No.16 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Batas Wilayah; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Penetapan Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Penjelasan sebanyak 74 (tujuh puluh empat) halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019
Permen Agraria/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2019 /NO 722; PERATURAN.GO.ID; 62 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 7, BN 2018/ NO 459; PERATURAN.GO.ID : 14 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pembuatan Dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 7 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Mukomuko Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanankan ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf b dan ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan memperhatikan peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dana susunan perangkat daerah kabupaten mukomuko dipandang perlu mengubah peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 2 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten mukomuko tahun 2016-2017.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 25 Tahun 2004
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. PP No. 8 Tahun 2008
9. PP No. 18 Tahun 2016
10. Perpres No. 2 Tahun 2015
11. Permendagri No. 54 Tahun 2010
12. Permendagri No. 67 Tahun 2012
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
14. Perda Prov.Bengkulu No. 4 Tahun 2008
15. Perda Prov.Bengkulu No. 2 Tahun 2012
16. Perda Prov.Bengkulu No. 6 Tahun 2016
17. Perda Kab.MukoMuko No. 4 Tahun 2012
18. Perda Kab.MukoMuko No. 6 Tahun 2016
19. Perda Kab.MukoMuko No 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 2 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten mukomuko tahun 2016-2017. Rencana Pembangunan Daerah merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengaloksian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 yang selanjutnya disebut RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016-2021
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat