Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahapan Pemberian Izin
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan ketertiban dan keterpaduan pelayanan perizinan, perlu diatur tahapan pemberian izin kepada orang pribadi atau badan. Bahwa untuk meningkatkan perekonomian daerah, perlu memberikan dispensasi dalam pelayanan izin tertentu kepada orang pribadi atau badan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2018
Materi Pokok: Tahapan Pemberian Izin bagi setiap orang pribadi atau badan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tertentu, Pemberian dispensasi perizinan, Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tahapan Pemberian Izin (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2012 Nomor 5 Seri D)
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 Tahun 2019
Perbankan, Lembaga KeuanganPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 23/2/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti Rasio Financing To Value Untuk Pembiayaan Properti, Dan Uang Muka Untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan BI No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan to Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value Untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka Untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Mengubah :
Peraturan BI No. 20/8/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value Untuk Pembiayaan Properti, Dan Uang Muka Untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan Bank Indonesia NO. 21/13/PBI/2019, BN 2019/NO 227; PERATURAN.GO.ID 28 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value Untuk Pembiayaan Properti, Dan Uang Muka Untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 8.A Tahun 2017
PMK No. 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal
Diubah dengan :
PMK No. 47/PMK.04/2005 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 Tentang Keringanan Bea Masuk Atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, Dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri jasa
KMK No. 28/KMK.05/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.05/2000 Tentanng Keringan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan, dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 546/KMK.01/1997 tentangPembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan dalam Rangka Pembangunan Industri/Industri Jasa
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 297/KMK.01/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Barang dan Bahan dalam Rangka Pembangunan Industri / Industri Jasa
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 545/KMK.01/1997 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 297/KMK.01/1997, tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Barang dan Bahan dalam Rangka Pembangunan Industri/Industri Jasa
Keputusan Menteri Keuangan NO. 135/KMK.05/2000, https://jdih.bkpm.go.id/; 7 Hlm
Keputusan Menteri Keuangan tentang Keringanan Bea Masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan dalam Rangka Pembangunan/Pengembangan Industri/Industri Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2000.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 57.1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perwali No. 69 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas Pengelolaan Keuangan, Pejabat Pengelola, Pendapatan Dan Biaya, Perencanaan Dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pengadaan Barang/Jasa, Perubahan RBA Dan DPA, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3A Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
buhisa tuna mcndukung ktittncanin peloksonaun rugas perjalanan
incngiluti pendidikan dan petard.= yang dilakukan <deb mesa%
negitra. pcgawai negen. pcgowni tidak tetap dim pek:owai honorin
lamoya sena pembcrian bantunn biaya tunjangan togas
bcialariikalan dines eagi mahasiswa tugos bebjarlikatan dinar
dilingkunean Pcnitrintah Kota Banjarbank dipandang pale mnuk
menetapkart aturan dan taric hiaya perplanan mangtkuti
pendidikan dan pelatihan dan irgif tunjangan belajarlikatan dims
dan biaya pendidikan tainnyn pang venal dengian kchuiuhan nyma
dan niemenuhi kaidah - kaidah pengelolaan keutingan ihterah; bahwn berdasorkan penimbungon wbogruntana dimokaud bumf a
perlu inenetapLui dengan Peracoron;
LIndanjblindruig Nomor X [Minn 1974; Undang•t)ndang Nomor 9 Tabun 1999; lindangslindang Nomor 10 Tahtm 2004; 1 Indang-1 Indult; Nomor 32 I ;shun 2004; lindantlindang Nomor 33 Tatum 2004; Penniman Pemenntah Nomor 100 Tabun 200(1; Peraruran Pemerinudi Noma' 101 Tabun 2000; Peraturan Peinerintall Nomor 58 Tabun 2005; Penguin,' Pernenmah Nomor 3 Tabun 2007; 0(17,11.0211 Mental Detain Negeri Nomor 13 Tabun 2006; Peraturan Dacmh Kota Ranjartaam Nomor 2 Tabun 2008; Paaturan Distrait Kota Ranjarharu Noma ID Tabun 2008; Pcnituran Docnth Kota 13uniarbaru Nomor 11 Tabun 2008; Pam ir:ran I Kota Ilanjarham Nomor 12 Tanta, 2008; Pamir= Outran Kota Liantarhani Noma 13 Tabun 2008; Pcruturun Dacrah Kota Bantartsary Ntnnor 1 Talnut 2009; 1
1
/4041.11241 Wolikota Ramarbant N1/1/10t 25 Tabun 2008; Pentium Walikout BoMarbanu Norma I Tabun 2009
Peraturan Walikota tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/ Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan; Tugas Belajar; Tarif Tunjangan Tugas Belajar /Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
Peraturan BI No. 9/7/PBI/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Mencabut :
Peraturan BI No. 4/1/PBI/2002 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia NO. 8/3/PBI/2006, LN.2006/NO.5, TLN NO.4599, BI.GO.ID : 43 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat