PERBUP Kab. Kebumen No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan
identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu menyusun
pedoman pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102
Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pakaian Dinas ASN, Atribut dan kelengkapan Pakaian Dinas, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2023 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 58
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,
dilakukan percepatan penurunan Stunting;
b. bahwa penurunan prevalensi Stunting di Kabupaten
Konawe Selatan belum maksimal sehingga diperlukan
stategi percepatan penurunan Stunting secara holistic,
integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi,
dan sinkronisasi di antara Organisasi Perangkat
Daerah, Pemerintah wilayah Kecamatan/Kelurahan,
Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan;
c. Bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan
dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program dan
kegiatan prioritas secara konvergen, holistik dan
terintegrasi yang mendukung percepatan penurunan
stunting perlu mengatur mengenai Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Konawe Selatan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan stunting di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2O04 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2O11 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2Ol2 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nornor 227, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O23 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
tentang Pemberian Air Susu lbu Eksklusif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5291);
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2027 Nomor l72);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/7/2010 tentang Pedoman
Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 383);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/Menkes/Per/XI/2O11 tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2O14
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 111O);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2O14
tentang Standar Tablet Tambah Darah bagi Wanita
Usia Subur dan Ibu Hamil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1840);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2O15
tentang Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, anak
Balita dan Ibu Nifas (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 441);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
17. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka
Stunting di Indonesia Tahun 2021-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1398);
18. Peraturan Menteri Desa, Penggunaan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus
Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O23 Nomor 963);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
teralhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2022 Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2OO5-2O25 (Lembar Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2012 Nomor 1O);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB V PILAR PENCEGAHAN STUNTING
BAB VI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB VII KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB VIII PERAN LEMBAGA MASYARAKAT
BAB IX PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI PENGHARGAAN
BAB XII PEMBIAYAAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
49
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA KECAMATAN RIMBO BUJANG KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan keputusan Kab.Tebo;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan peraturan pemerinitah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan presidenh No 59 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 59 Tahun 2021 ;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Ketentuan umum, renja kecamatan rimbo bujang kabupaten tebo, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan dan mencapai cita-cita
nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, arsip yang tercipta harus menjadi sumber informasi,
acuan, dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa dan
negara dengan pengelolaan arsip yang terintegrasi dalam
penyelenggaraan kearsipan nasional; bahwa arsip terjaga merupakan arsip negara yang berkaitan
dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan
keselamatannya, sehingga pada akhirnya dapat digunakan
oleh pemangku kepentingan atau masyarakat sesuai hak
aksesnya; bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pengelolaan arsip terjaga di lingkungan pemerintah
Kabupaten Boyolali perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip
Terjaga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab, Jenis dan Batasan, Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
18 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standart Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Kotabaru.
ABSTRAK:
bahwa pusat kesehatan masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga Puskesmas harus memberikan pelayanan yang bermutu;bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas yang menerapkan Pola Badan Layanan Umum Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11
Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN DAERAH PUSKESMAS KOTABARU,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;PRINSIP STANDAR PELAYANAN MINIMAL;SISTEMATIKA;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 34 ayat (4)
dan Pasal 36 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perhitungan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Reklame;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame;
Jumlah Halaman: 6 hlm. Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blitar Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2024 NOMOR 58/E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BATAS DESA SUMBERSARI KECAMATAN UDANAWU
ABSTRAK:
a. bahwa desa yang merupakan hasil ekspresi geografis,
sosial, politik, dan budaya yang ada di suatu wilayah
dan saling terkait dengan wilayah lain mempunyai
peran
mewujudkan
cita-cita
kemerdekaan
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b.
c.
bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas desa;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan
penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa
Sumbersari Kecamatan Udanawu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur
dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Kota Besar
dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa
Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1038);
BATAS DESA
SUMBERSARI KECAMATAN UDANAWU
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
19
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BD.2024/NO.58, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat ( 12) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit melalui Dana Bagi Hasil Sawit.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 37 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 4 Tahun 2023; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 82 Tahun 2019; PP No 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 60 Tahun 2015; PP No 38 Tahun 2023; Perpres 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2022; PMK No 91 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi dasar hidup yang layak. Peraturan bupati ini untuk memberikan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit melalui penggunaan DBH Sawit. Diatur mengenai ketentuan umum; program dan kepesertaan; monitoring, evaluasi, dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 596
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, menyebutkan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas fungsi dan mekanisme kerja antar unit kerja serta tata kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153);
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah di bidang perindustrian dan perdagangan. Ruang Lingkup Perbup ini meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat