Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan pada hakekatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Konawe Selatan yang berada di dalam dan/atau di luar Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Konawe Selatan yang berada di dalam dan/atau di luar Kabupaten Konawe Selatan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Konawe Selatan.
Dasar hukum: UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 52 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 1994; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Pepres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 5 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Hak dan Kewajiban Penduduk;
3. Kewenangan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
4. Pendaftaran Penduduk;
5. Pencatatan Sipil;
6. Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Rahasia Khusus;
7. Data dan Dokumen Kependudukan;
8. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa;
9. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK);
10. Perlindungan Data Pribadi Penduduk;
11. Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Perkawinan Bagi Penghayar Kepercayaan;
12. Pelaporan;
13. Penyidikan;
14. Sanksi Administratif;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
76 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghindari adanya tumpang tindih pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) di Provinsi Kalimantan Selatan dan
menindak lanjuti ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Nasional ( RAKORWASDANAS ) Tahun 2011 perlu ditetapkan Program Kerja Pengawasan
Tahunan ( PKPT ) Tahun 2012;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2006;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Nomor 049 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2012 dengan Sistematika;Ketentuan UmumProgram Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2012;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
7 Halaman
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 7, https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 1001-1999 : Persyaratan Umum Lembaga Sertiflkasi Sistem Analisa Bahaya Dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2012
Bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan
daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
Bahwa dengan dengan diundangkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Bungo No. 10 Tahun 2009 tentang Pajak Hiburan perlu diganti dan disesuaikan dengan UU No. 28 Tahun 2009;
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun
2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 69 Tahun 2010; dan Permendagri No. 13 Tahun 2007 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif
dan cara penghitungan pajak; wilayah pemungutan; pemungutan pajak; masa
pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara
perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan
pajak; pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak; tata cara pembetulan,
pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi
administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
kedaluwarsa; penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan perlu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga diperlukan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Badan Layanan Umum Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 228/Menkes/SK/III/2002;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR, URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAN TAHAPAN WAKTU PENCAPAIAN; 4. PELAKSANAAN; 5. PENERAPAN; 6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2012.
81
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG RINCIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
bahwa percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokai merupakan Memantapan atau membudayakan pola konsumsi pangan yang
beranekaragam dan seimbang serta aman dalam jumlah dan komposisi .Yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi;bahwa percepatan dimaksud' untuk memberikan dorongan dan insentif pada penyediaan produk pangan
berbasis sumber daya lokai yang lebih beragam dan aman untuk konsumsi;
bahrna daiam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal, perlu menyusun kebijakan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber
daya lokal di daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Balangan tentang Pecloman Percepatan Penganekaragaman
Konsumsl Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Undang-Undang nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presid'en Nomor 83 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Prcepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan Dan Ruang lingkup.Perencanaan Kegiatan;Pelaksanaan Kegiatan;Tata Hubungan Kerja;Monitoring Dan Evaluasi;Anggaran;Hal Lain-lain;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat