Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2009/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas dan fungsi BNK, dibentuk LAKHAR BNK yang merupakan perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perJu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presidan Nomor 83 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Fungsi; Organisasi; Eselorening Dan Kepangkatan; Pengangkatan Dan Pemberhentian Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
10 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2009
Keputusan Menteri ESDM Nomor 1453K/29/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum
Keputusan Menteri ESDM Nomor 812K/40/MEM/2003 tentang Pelimpahan Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kepada Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral Mineral Untuk Pemrosesan dan Pelaksanaan Kuasa Pertambangan, Kontrak Karya, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 18, BN 2009/ NO 262; PERATURAN.GO.ID : 22 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Perubahan Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya Dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 12 Tahun 1985, UU No 18 Tahun 1997, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 20 Tahun 2001, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 24 Tahun 2004,PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005, PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2005, Peraturan Mendagri No 30 Tahun 2007, Perda No 05 Tahun 2008, Perbup No 01 Tahun 2008, Perbup No 81 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009 dalam dua pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2009.
21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan nasional bahwa untuk peningkatan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 175/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-Dag/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan /OT .140/09/2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 79 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 66 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2009
Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2009.
PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 3 TAHUN 2009
4 halaman dan 18 halaman lampiran
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 18, jdih.bkn.go.id : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2009/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2008 Tanggal 10 Maret 2008 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda kab Kendal No 5 Tahun 2009 supaya mewujudkan ketahanan pangan Kabupaten Kendal berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna memasukkan Bdan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kendal dalam Dewan Ketahanan Pangan. Susunan keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal yang dibentuk berdasarkan Perbup Kendal No 7 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 7 tahun 1996; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 83 Tahun 2006;Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Kepgub Jateng No 42 Tahun 2004; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 21 Tahun 2007;Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Kendal No 7 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2009.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Negara merupakan ibu kota Kabupaten Jembrana, jantung kehidupan
dan penghidupan masyarakat yang demikian komplek mengandung berbagai
keinginan atau ekspansi usaha. Ekspansi ini menimbulkan adanya pertentangan
kepentingan dan perebutan penggunaan lahan yang dapat merugikan semua pihak;
b. bahwa sehubungan dengan permohonan Lurah Pendem Nomor 410/227.a / Set /
2008 dan Lurah Dauhwaru Nomor 511 / 650 / PM / 2008, Dan Koperasi Abdi Praja
Niaga Nomor 27 / Kop.APN / X / 2008, perihal Mohon Revisi Rencana Detail Tata
Ruang Kota (RDTRK) Negara khususnya zona Pusat Pemerintahan;
c. bahwa berkenaan dengan perkembangan kawasan industri, pemukiman,
perkantoran pemerintah dan swasta, komersial dan peruntukan kegiatan lainnya
perlu diantisipasi dengan mengendalikannya agar adanya kesesuaian dan
keseimbangan dalam pemanfaatan ruang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud huruf a, huruf b dan huruf
c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
(RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1998; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 640/KTPS/1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006;
Beberapa ketentuan Pasal 10 Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 angka 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 setelah angka 14 ditambah angka 15 baru;
3. Peta Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana Diubah.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 10 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
PP No 72 Tahun 2005;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 7 Tahun 2008;
PP No 19 Tahun 2008;
Permendagri No 30 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 6 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 7 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 8 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 9 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 10 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 4 Tahun 2008.
Urusan Pemerintahan Kabupaten yang penyelenggaraannya diserahkan kepada Desa terdiri dari:
a. Bidang Pendidikan;
b. Bidang Kesehatan;
c. Bidang Pekerjaan Umum;
d. Bidang Perumahan;
e. Bidang Penataan Ruang;
f. Bidang Perencanaan Pembangunan;
g. Bidang Perhubungan;
h. Bidang Lingkungan Hidup;
i. Bidang Pertanahan;
j. Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil;
k. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak l. Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera;
m. Bidang Sosial;
n. Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
o. Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
p. Bidang Penanaman Modal;
q. Bidang Kebudayaan dan Pariwisata;
r. Bidang Pemuda dan Olahraga;
s. Bidang Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat;
t. Bidang Pemerintahan Umum dan Administrasi Keuangan;
u. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
v. Bidang Statistik;
w. Bidang Kearsipan;
x. Bidang Perpustakaan;
y. Bidang Komunikasi dan Informatika;
z. Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan;
aa. Bidang Kehutanan;
bb. Bidang Perikanan;
cc. Bidang Perdagangan; dan dd. Bidang Perindustrian
Rincian urusan pemerintahan Kabupaten yang penyelenggaraanya diserahkan kepada Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat