Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2008 Tanggal 10 Maret 2008 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Kendal No 7 Tahun 2008

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2008 Tanggal 10 Maret 2008 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
14 April 2009
Tanggal Pengundangan
14 April 2009
Tanggal Berlaku
14 April 2009
Sumber
BD Tahun 2009/No.18
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2008 Tanggal 10 Maret 2008 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan