perubahan-perbup-dewan ketahanan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2009/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2008 Tanggal 10 Maret 2008 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya Perda kab Kendal No 5 Tahun 2009 supaya mewujudkan ketahanan pangan Kabupaten Kendal berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna memasukkan Bdan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kendal dalam Dewan Ketahanan Pangan. Susunan keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal yang dibentuk berdasarkan Perbup Kendal No 7 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 7 tahun 1996; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 83 Tahun 2006;Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Kepgub Jateng No 42 Tahun 2004; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 21 Tahun 2007;Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Kendal No 7 Tahun 2008
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2009.
- 11 hlm
|