Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pedoman Umum Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik/Kekayaan Negara di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 113 Tahun 2014.
Kepala Desa dan Perangkat Desa memperoleh penghasilan tetap. Penghasilan tetap sebagaimana dimaksud dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD dengan batasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghasilan Tetap sebagaimana dimaksud diberikan untuk :
a. Kepala Desa.
b. Sekretaris Desa sebesar paling sedikit 70% (tujuh puluh perseratus) dari Penghasilan Tetap Kepala Desa perbulan, dan
c. Perangkat Desa selain Sekretaris Desa paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari Penghasilan tetap Kepala Desa perbulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 3A Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pernberian Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Dcsa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi bagi Pemegang Hak Milik Tanah di Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-Anak Sungainya
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan program penanganan pasca bencana banjir Kota Surakarta Tahun 2007 dan mewujudkan kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo dan anak-anak sungainya sebagai kawasan pengendali banjir Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta melalui Keputusan Walikota Nomor 362/07-A/l/2012 tentang Penetapan dan Pengelolaan Kawasan Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-Anak Sungainya, Sebagai Kawasan Pengendali Banjir Kota Surakarta bagi pemegang hak milik, maka perlu adanya petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi Bagi Pemegang Hak Milik Tanah Di Bantaran Sungai Bengawaq Solo Dan Anak-Anak Sungainya;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 ; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 200 I; Peraluran Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, ruang lingkup, proses pemberian ganti rugi bagi pemilik tanah di bantaran sungai bengawan solo dan anak-anak sungainya, musyawarah, negosiasi dan permufakatan, penetapan warga penerima ganti rugi dan nilai ganti rugi, proses pencairan, kerja sama pemerintah kota surakarta dengan balai besar wilayah sungai bengawan solo, pendampingan oleh kelompok kerja, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/223/2010 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Sibolga Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 117.A Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2007.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 18/PERMEN-KP/2018, BN.2018 No. 983 jdih.kkp.go.id; 5 Hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) SARSCoV-2 Bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium Lain yang Melakukan Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/216/2020 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19
Ketentuan Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 21, dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Ketentuan Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal, 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2015 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Ketentuan Pasal 91 dan Pasal 99 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Ketentuan Pasal 60 dan Pasal 64 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (
Ketentuan Pasal 107 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.05/2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
Ketentuan Pasal 107 dan Pasal 117 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Ketentuan Pasal 104 dan Pasal 114 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
Ketentuan Pasal 18 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), serta Pasal 39 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi Di Sektor Jasa Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat