Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20 A, BD No.20 A/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 serta untuk tertib administrasi penatausahaan keuangan dan barang daerah perlu merubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dearah Pemerintah Kota Tegal. Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal. Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Tegal. Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 34) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran BAB V Penatausahaan Keuangan Daerah Huruf F Pengelolaan Investasi Daerah Jangka Pendek Nomor 2 Pelaksanaan Investasi Daerah Jangka Pendek huruf a diubah, huruf b dan huruf c dihapus, 2.
2. Ketentuan Lampiran BAB VIII Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Huruf G Pembayaran Nomor 7 huruf a Halaman 112 ditambah 1 nomor.
3. Ketentuan Lampiran BAB VIII Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Huruf J Putus Kontrak Halaman 116 diantara Nomor 1 dan Nomor 2 disisipkan 1 Nomor yaitu Nomor 1A.
4. Ketentuan Lampiran BAB X Pengelolaan Barang Milik Daerah Huruf C Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Nomor 10 Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Halaman 159 sampai dengan halaman 160 keanggotaan Majelis Pertimbangan TP-TGR dan Sekretariat Majelis Pertimbangan TP-TGR diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
Merubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1E Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1E, BD.2017/No. 1E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk melaporkan harta kekayaan; bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupso diperlukan kerjasama sinergi dengan KOmisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Pejabat Penyelenggara Negara
Bab IV Tim Penglola LHKPN
Bab V Sanksi
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4.6 Tahun 2015
ALOKASI DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK POKOK PROVINSI, BAGIAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH PROVINSI MALUKU UTARA - PENETAPAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4.6, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pentepan Alokasi Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pokok Provinsi, Bagian Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam Pasal 76 ayat (1) huruf c, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, belum mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Rokok secara teknis serta Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok kepada Pemintah Kabupaten dan Pemerintah Kota, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai : 1) ketentuan umum, 2) objek, subjek dan wajib pajak pokok, 3) dasar pengenaan, tarif, dan tata cara perhitungan, 4) tata cara pembayaran, penyetoran dan bagi hasil penerimaan pajak rokok, 5) pembinaan dan pengawasan, 6) penagihan kekurangan pembayaran pajak pokok, 7) insentif, 8) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 58/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 1397, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Usaha Perikanan Tangkap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan pengelolaan sumber daya ikan secara berkelanjutan dan reformasi perizinan di bidang
usaha perikanan tangkap, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2019 tentang Perubahan atas Pendaftaran dan Penandaan
Kapal Perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan tentang Usaha Perikanan Tangkap
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5)
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang :
a. Jenis Usaha Perikanan Tangkap, Perizinan Perikanan Tangkap,
b. Surat Izin Usaha Perikanan, Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan/atau Kapal Pengangkut Ikan
c. Pendaftaran Kapal Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan
d. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan
e. Kebutuhan Kapal Penangkap Ikan, dan Kapal Pengangkut Ikan yang terdaftar Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional arau Regional Fisheries Management Organization, Penandaan Kapal Perikanan
f. Penandaan Kapal Perikanan
g. Tanda Daftar Kapal Perikanan Untuk Nelayan Kecil
h. Daerah Penangkapan Ikan, Pelabuhan Pangkalan dan pelabuhan Muat
i. Alih Muatan (Transhipment)
j. Tindakan Kosnervasi dan Pengelolaan
k. Pendaratan Ikan Hasil Tangkapan
l. Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan Usaha
m. Kewajiban dalam melakukan kegiatan usaha perikanan tangkap
n. Pembinaan usaha perikanan tangkap
o. Pengawasan kegiatan usaha perikanan tangkap
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Mencabut a. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 668);
b. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 81) ebegaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Kedua atas Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1782);
c. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1072) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 173); dan
d. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1762) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 616);
165 halaman dengan Lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN DANA HIBAH BAGI PENYEDIAAN JASA LISTRIK PESANTREN/DAYAH, BALAI PENGAJIAN DAN MASJID
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan semangat penerapan syariat Islam secara kaffah dan telah diakuinya Aceh sebagai daerah yang diberi kewenangan untuk penyelenggaraan keistimewaan yang meliputi bidang agama, adat istiadat dan pendidikan, maka berpedoman pada ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh serta ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, maka bupati/ walikota diberi kewenangan untuk mengembangkan dan mengatur keistimewaan dalam bidang agama termasuk di dalamnya menetapkan petunjuk teknis dan menyediakan dana untuk menunjang jasa penyediaan listrik secara terus-menerus bagi pesantren/ dayah, balai pengajian dan masjid.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jumlah dan Kriteria Penerima Dana Hibah; BAB III Prosedur Pengajuan dan Realisasi Hibah; BAB IV Monitoring dan Evaluasi; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
9 halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-05/MENKO/POLHUKAM/7/2012 Tahun 2012
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. PER-05/MENKO/POLHUKAM/7/2012, jdih.polkam.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Standar Kompetensi Jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 27.A Tahun 2020
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27.A, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 427.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 26.A Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pembatasan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016.
mengatur tentang pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 26.A tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Peraturan Bank Indonesia NO. 2/10/PBI/2000, LN.2000/NO.39, TLN NO.3945, BI.GO.ID : 5 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999 tentang Portofolio Obligasi Pemerintah bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2000.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 43/PERMEN-KP/2019, BN.2019 No. 1315, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balaiproduksi Induk Udang Unggul Dan Kekerangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat