Perka BMKG No. KEP.3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.04 Tahun 2009 tentang Logo dan Penggunaan Cap Dinas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1.a, LD.2014/NO.223.a
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Pasal 12,13,14 Dan Pasal 15 Pada Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 87A dan pasal 87B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Tentang tentang perubahan Atas Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum;
PENCABUTAN PASAL 12,13,14 DAN PASAL 15 PADA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2.A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Untuk Musim Tanam Penghujan Tahun 2012/2013 dan Musim Tanam Kemarau Tahun 2013 di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas hasil
pertanian serta pengaturan yang sistematis dan
terencana terhadap pola tanam di Kota Tegal, perlu
mengadakan pengaturan pola tanam dan rencana tata
tanam untuk musim tanam penghujan tahun 2012/2013
dan musim tanam kemarau Tahun 2013 di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
32/PRT/M/2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pola tanam dan rencana tata tanam, daerah irigasi, sistem pembagian dan pemberian air.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2012.
Perbankan, Lembaga KeuanganPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahPerekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 11/17/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Mencabut :
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/193/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Laporan Pinjaman Komersial Luar Negeri oleh Badan Usaha Bukan Bank
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/5/KEP/DIR tanggal 8 April 1998 tentang Kewajiban Melaporkan Pinjaman Komersial Luar Negeri oleh Perusahaan Swasta
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 29/55/ULN tanggal 26 Maret 1997 Perihal Pedoman Penerimaan PKLN Bank, khusus angka IV. Pelanggaran mengenai tata cara pembayaran sanksi atas pelanggaran pelaporan PKLN
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 31/1/ULN tanggal 17 April 1998 tentang Penyempurnaan Format Laporan Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 5/9-Kep.Dir tanggal 23 Juni 1972 perihal Tata Cara Pelaporan Penerimaan Kredit Luar Negeri dalam Rangka PMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 16 Tahun 2008; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2011; Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2011; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2011; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2012; Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2012; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2012; Perda Kota Tegal No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 10 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 7 Tahun 2010; Permendagri No 31 Tahun 2016; Permenkeu No 48/PMK.07/2016; Perwal Tegal No 35 Tahun 2008; Perwal Tegal No 8 Tahun 2014; Perwal Tegal No 9 Tahun 2014; Perwal Tegal No 33 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017, Ketentuan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 Kode Rekening 1.02.01.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening 1.03.01.01 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kode Rekening 1.04.01.01 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kode Rekening 4.03.01.01 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kode Rekening 4.04.01.02 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Ketentuan Lampiran III Daftar Penerima Belanja Hibah Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat