Peraturan BI No. 20/3/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Mencabut :
Peraturan BI No. 10/23/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan BI No. 8/23/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan BI No. 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BI No. 24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 22/19/PBI/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 Tentang Insentif Bagi Bank Yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
Insentif - Bank - Penyediaan - Dana - Ekonomi - Tertentu - Penanganan - Dampak - Perekonomian - Wabah - Virus - Corona
2020
Peraturan Bank Indonesia NO. 22/4/PBI/2020, LN.2020/NO.86, TLN NO.6484, bi.go.id : 10 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan dampak risiko wabah virus corona yang berpotensi mengganggu aktivitas produksi dalam negeri yang dapat berimbas kepada menurunnya siklus keuangan maka diperlukan penguatan fungsi intermediasi perbankan melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif berupa dukungan terhadap kegiatan ekonomi tertentu. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif tersebut dilakukan melalui pemberian insentif untuk mendorong intermediasi perbankan selama periode tertentu kepada bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu.
Dasar hukum Peraturan BI ini adalah UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan BI ini mengatur mengenai pemberian insentif berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara harian kepada Bank yang mendukung penyediaan dana untuk kegiatan ekspor, impor, dan/atau UMKM serta untuk kegiatan ekonomi pada sektor prioritas lainnya yang ditetapkan Bank Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong intermediasi perbankan dalam menopang momentum pertumbuhan ekonomi domestik dan memitigasi risiko makin menurunnya siklus keuangan yang masih berada di bawah level optimal. Insentif diberlakukan dalam periode tertentu dan akan dievaluasi dalam
implementasinya.
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/KEPMEN-KP/2018 Tahun 2018
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 33/KEPMEN-KP/2018, jdih.kkp.go.id: 3 hlm.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Pelabuhan Perikanan Rangai Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Rangai, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.39/MEN/2013 (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1602)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Tata Ruang Kota
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB
VI Bagian Kedelapan dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor
18 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Tata Ruang Kota maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman
Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas
Tata Ruang Kota;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
20 hal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 39/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 39/PRT/M/2015, BN.2015/No.1339, pu.go.id: 13 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75/Permentan/OT.140/12/2012 Tahun 2012
TATA - CARA - PERIZINAN - PERTAMBANGAN - DAERAH - BAHAN - GALIAN - GOLONGAN - C
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, BD.2006/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perizinan Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) Huruf F Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pengambilan Bahan Galian Golongan C Merupakan Salah Satu Jenis Obyek Pajak Daerah
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1980; Perda No. 1 Tahun 2004
Ketentuan Umum, Penggolongan Bahan Galian, Wilayah Pertambangan, Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan, Syarat Kedalaman Dan Peralatan Yang Digunakan, Batas Produksi, Luas Wilayah Dan Jangka Waktu Sipd, Hapusnya Sipd, Hak Dan Kewajiban Pemegang Sipd, Larangan, Hubungan Pemegang Sipd Dengan Pemilik Hak Atas Tanah, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 7.a Tahun 2019
Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku, perlu dibentuk sistem jaringan transportasi yang terintegrasi untuk memperlancar konektifitas antar gugus pulau guna memenuhi kebutuhan pelayanan transportasi jalan dan transportasi penyeberangan, dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pembentukan sistem jaringan transportasi maka diperlukan pengaturan tentang sistem transportasi terintegritas antara transportasi jalan dan transportasi penyeberangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 64 Tahun 2015; PEPRES No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PEPRES No. 58 Tahun 2017; PERMENHUB No. 49 Tahun 2005; PERMENHUB No. 6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENHUB No. 104 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 16 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan trans Maluku, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Bank Indonesia NO. 7/15/PBI/2005, LN.2005/NO.53, TLN NO.4507, BI.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Jumlah Modal inti Minimum Bank Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat