Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 71 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 161 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan untuk mengakomodir usulan dari
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan pergeseran
anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar
program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja pada
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Bengkulu, sehingga Peraturan Walikota Bengkulu
Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Bengkulu Nomor 71 Tahun 2021 Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan
Anak Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1500);
23. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Data Ketahanan
Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 202 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 86);
24. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1442);
25. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler
Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 95);
26. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 02);
APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 71 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2022
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2022 No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan dan penganggaran hibah, penatausahaan, pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
47 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Malang Tahun 2022 No 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota no 23 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Surat Gubernur Jawa
Timur tanggal 4 Februari 2022 Nomor:
045.2/2282/102.1/2022 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Bidang Kesehatan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Surat Gubernur Jawa
Timur tanggal 7 Februari 2022 Nomor:
900/2462/102.1/2022 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI D, perlu dilakukan pergeseran alokasi anggaran antar kelompok belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 15 Tahun 1987;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri no 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda kota Malang No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang No 5 Tahun 2014;
Perda Kota Malang No 6 Tahun 2021;
Perwali Kota Malang No 23 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2022 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) pasal 9;
3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14 diubah ;
6. Ketentuan ayat (1), ayat (3), dan ayat (6) Pasal 15 diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 diubah;
9. Ketentuan Pasal 21 diubah;
10. Ketentuan sebagian Lampiran I dan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu
menetapkan Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar dalam Peraturan
Walikota.
Mengingat: 18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tenta.ng
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 19. Peraturan Walikota Blitar Nomor 42 Tahun 2014
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Mardi Waluyo Kota Blitar (Berita Daerah
Kota Blitar Tahun 2014 Nomor 42) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 84
Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 42 Tahun 2014 Togas Pokok Fungsi dan Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Berita
Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 84); 20. Keputusan Walikota Blitar Nomor
188/ 154/HK/422.010.2/2009 ten tang Penetapan
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Blitar sebagai Badan
Layanan Umum Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, SiLPA BLUD, PROSEDUR PENGGUNAAN SiLPA BLUD, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Kota Pariaman Dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2023, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Kota Pariaman diperlukan penyusunan Kalender dan Kegiatan Pokok pemerintah Kota Pariaman dalam melaksanakan kegiatan penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun 2023, pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 tepat waktu
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 8 Tahun 2006
PP No. 71 Tahun 2010
PP No. 2 Tahun 2018
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 72 Tahun 2019
Perpres No. 33 Tahun 2020
Permendagri No. 64 Tahun 2013
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 90 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kota Pariaman No. 8 Tahun 2014
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2021
Menetapkan Kalender dan kegiatan pokok Pemerintah Kota Pariaman dalam melaksanakan kegiatan penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun 2023, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2022 a
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA STIMULAN PEMBANGUNAN KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan,maka perlu diberikan dana stimulun pembangunan belanja langsung Sekretariat Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok : Ruang Lingkup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Jumlah Halaman : 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 71 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 161 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan untuk mengakomodir usulan dari
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan pergeseran
anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar
program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja pada
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Bengkulu, sehingga Peraturan Walikota Bengkulu
Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu
Nomor 71 Tahun 2021 Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
18. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operaional (berita negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan
Anak Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1500);
23. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Data Ketahanan
Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 202 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 86);
24. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1442);
25. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler
Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 95);
26. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 02);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 71 TAHUN 2021
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2022
perubahan atas peraturan wali kota nomor 85 tahun 2012 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 398
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kondisi pada beberapa satuan kerja perangkat daerah yang memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022
UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2021; Permendagri No. 17 tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Menteri Keuangan No. 162/PMK.07/2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2021; Perwali No. 20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang No. 26 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Tanjungpinang No. 21 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Tanjungpinang No. 85 Tahun 2021
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022, dengan mengubah ketentuan pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Wali Kota Tanjungpinang No. 85 Tahun 2021
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
pada Badan Layanan Umum Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.79 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Pelaporan Silpa BLUD, Pemanfaatan Silpa BLUD, Penyetoran Silpa BLUD, Akuntansi dan Pelaporan Penyetoran dan Pemanfaatan Silpa
BLUD, Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa pada Tahun 2022 terdapat penyesuaian
nomenklatur perangkat daerah berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
disebutkan bahwa untuk mendanai keadaan darurat dan
mendesak Pemerintah Kota Surakarta dapat
melaksanakan program/ kegiatan yang belum tersedia
anggarannya dengan terlebih dahulu melakukan
Perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota
Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat