kalender kegiatan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Kota Pariaman Dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2023, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Kota Pariaman diperlukan penyusunan Kalender dan Kegiatan Pokok pemerintah Kota Pariaman dalam melaksanakan kegiatan penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun 2023, pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 tepat waktu
- UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 8 Tahun 2006
PP No. 71 Tahun 2010
PP No. 2 Tahun 2018
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 72 Tahun 2019
Perpres No. 33 Tahun 2020
Permendagri No. 64 Tahun 2013
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 90 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kota Pariaman No. 8 Tahun 2014
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2021
- Menetapkan Kalender dan kegiatan pokok Pemerintah Kota Pariaman dalam melaksanakan kegiatan penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun 2023, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2022 a
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
- 28
|