Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2018/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Sumba Barat No. 1 Tahun 2009
Materi Pokok terdiri dari 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
8 Halaman Isi, 194 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin
berkembang dan kompleks beIum didukung dengan
pengaturan yang komprehensif sehingga perlu
disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar
dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal,
efektif, dan efisien;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka
Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
sehingga perlu diperbaharui;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b serta sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik NegarajDaerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Terdiri dari 131 pasal 20 Bab yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan Dan Penyelesaian Sengketa, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
mengatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah
67 halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Mencabut :
Peraturan KPU No. 25 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kearsipan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 22 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 4 Tahun 2021; KepmenPAN dan RB No 679 Tahun 2020; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 7 Tahun 2021; Perda Kab Klaten No 10 Tahun 2018; Perbup Klaten No 36 Tahun 2016; Perbup Klaten No 10 tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistem Kearsipan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik,perangkat daerah yang melaksanakan sub
urusan pemerintahan fungsi penunjang bidang keuangan,
sertaInspektorat Daerah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Brebes perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Brebes;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 huruf c, perubahan huruf e angka 3 Pasal 2, penambahan angka 4 dan angka 5 Pasal 2, perubahan Pasal 11 ayat (1), penghapusan Pasal 11 ayat (2), penghapusan Pasal 12, Pasal 13, perubahan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/No.3.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam, maka perlu menetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam. sesuai dengan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, susunan Organisasi perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam dan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2006 Tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2003 perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja teknis daerah kota pagar alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan, badan perencanaan pembangunan daerah, inspektorat Kota Pagar Alam, Badan Kepegawaian Daerah,badan keluarga berencana, pemberdayaan keluarga dan perempuan Kota Pagar Alam, badan ketahanan pangan dan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan Kota Pagar Alam, kantor pemberdayaan masyarakat kota Pagar Alam, badan kesbangpol, linmas dan penanggulangan bencana daerah Kota Pagar Alam, kantor perpustakaan umum daerah, arsip, dokumentasi dan LPP Kota Pagar Alam, kantor kebersihan, keindahan kotadan pemakaman kota Pagar Alam, kantor pengelolaan lingkungan hidup Kota Pagar Alam, satuan polisi pamong praja kota pagar alam, rumah sakit daerah besemah kota pagar alam, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
Perda No. 6 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat