Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pada PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dalam rangka perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengelolaan barang milik daerah, pemerintah daerah berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2008, Perbup No.85 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar satuan harga barang dan jasa pemerintah kabupaten sambas tahun anggaran 2016 dalam 8 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Mempawah, perlu diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda no.7 Tahun 2014;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas pengelolaan Keuangan Desa; Tim Pembina dan Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
18 halaman dan 26 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2015
DISIPLIN KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong profesionalisme dan
meningkatkan kinerja guna mewujudkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan prestasi kerja Pegawai Aparatur
Sipil Negara serta pelayanan kepada masyarakat, perlu
disiplin kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Disipin Kerja Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pe erintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Pr siden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lin ngan Lembaga Pemerintah; Peraturan Kepbla Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam peraturan ini diatur tentang disiplin kerja pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN, meningkatkan disiplin, kinerja, produktivitas, efektivitas, efisien, dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja satuan kerja perangkat daerah yang berorientasi pada hasil, perlu ukuran kinerja utama pada setiap satuan kerja perangkat daerah yang dapat menggambarkan keberhasilan/kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.29 Tahun 2014, Permenpan No. Per/09/M.PAN/5/2007, Permenpanrb No.53 Tahun 2014, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemilihan dan Penetapan IKU, Kriteria dan Penggunaan IKU, Pembinaan dan Koordinasi, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2015.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi teknis di bidang pelayanan umum berpotensi untuk dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
b. bahwa penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara selektif dan cermat;
c. bahwa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang telah memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif dapat ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Tim Penilai;
d. bahwa untuk menjaga transparansi dan obyektifitas serta untuk mendukung kelancaram pelaksanaan tugas tim dalam menilai usulan penerapan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan sebagai instrumen penilaian
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pedoman Penilaian
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SINERGITAS PELAKSANAAN PROGRAM/KEGIATAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi,
advokasi, dan kerjasama yang berkaitan dengan fungsi dan
kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sinergitas Pelaksanaan Program/Kegiatan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
RKPD Tahun 2015;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010-2015.
6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015.
1. Sinergitas pelaksanaan program/kegiatan bertujuan untuk mewujudkan
keselarasan dan keterpaduan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka
pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi yang
ditetapkan dalam RKPD tahun 2015 yang memerlukan dukungan lintas SKPD;
2. Ruang lingkup kegiatan sebagaimana dimaksud mencakup
semua kegiatan pemberdayaan sumberdaya manusia seperti sosialisasi,
bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan Administratif dalam rangka Pegusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahu 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Persyaratan Administratif
BAB III Pengusulan
BAB IV Tim Penilai
BAB V Penetapan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, perbup no.41 tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 7 Perbup No.41 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi dana Desa di Kabupaten Sambas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN DAN PENETAPAN PERHITUNGAN BIAYA RETRIBUSI IZIN GANGGUAN (HINDER ORDONNANTIE)
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2011
tentang Tata Cara Permohonan dan Penetapan Perhitungan
Biaya Retribusi Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie) di
Kabupaten Trenggalek sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Permohonan dan Penetapan Perhitungan Biaya
Retribusi Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie);
Mengingat: Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonnantie) Staatblad
Tahun 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah dan
ditambah terakhir dengan staatsblad Tahun 1940 Nomor 450;; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 112 Tahun 2011; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 61 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Permohonan dan Penetapan Perhitungan
Biaya Retribusi Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie) di
Kabupaten Trenggalek . Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. perizinan;
b. instansi penyelenggara perizinan;
c. masa berlaku Izin;
d. kriteria Gangguan;
e. tata cara pengajuan Izin; dan
f. Retribusi Izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Permohonan dan Penetapan Perhitungan Biaya
Retribusi Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie) di Kabupaten
Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011
Nomor 29 Seri A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat