Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 7 Perbup No.41 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi dana Desa di Kabupaten Sambas;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat