1. Sinergitas pelaksanaan program/kegiatan bertujuan untuk mewujudkan keselarasan dan keterpaduan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi yang ditetapkan dalam RKPD tahun 2015 yang memerlukan dukungan lintas SKPD; 2. Ruang lingkup kegiatan sebagaimana dimaksud mencakup semua kegiatan pemberdayaan sumberdaya manusia seperti sosialisasi, bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat