Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Demak Tahun 2015/NO. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemetaan Risiko Instansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, salah satu unsur sistem pengendalian Intern Pemerintah adalah penilaian Risiko; bahwa dalam rangka pemetaan dan penilaian resiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dipandang perlu menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemetaan Risiko Instansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Capaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati bertanggungJawab atas efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 60 TAhun 2008, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2008, Perauran Menteri dalam Negeri No. 1 tahun 2014, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 1 TAhun 2015, Peraturan Bupati Landak No. 8 Tahun 2010, PERDA Kabupaten Landak No. 4 Tahun 2014, PERBUP Landak No.43 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan system Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Interasi Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan Proses Manajemen Penyelenggaraan Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 halaman dan 16 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permenpan No.35 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip-Prinsip SOP, Jenis SOP, Tahapan, Pengawasan Pelaksanaan, Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 10 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Daerah
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penatausahaan dan Pengelolaan Kendaraan Dinas Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar dalam pemanfaatannya dapat lebih berdaya guna dan berhasil
guna;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Seruyan tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 7 Seri A);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
- Penggolongan dan standarisasi kendaraan dinas
- Tata cara penggunaan kendaraan dinas daerah
- Pinjam pakai dan status penggunaan
- Pengamanan dan pemeriksaan
- Tuntutan ganti rugi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka dipandang perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jenis retribusi tempat pelelangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Organisasi dan Tempat Pelelangan Ikan; Tugas dan Kewajiban Penyelenggara; Tugas Pimpinan, Bendahara dan Pelaksanaan/Juru Timbang TPI; Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan; Komoditi Lelang; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Administrasi dan Keuangan retribusi Tempat Pelelangan Ikan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 8 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor
64 Tahun 2007 tentang Pedornan Teknis Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Propinsi dan Kabupaten/Kota, rnaka perlu
dilakukan penataan dan penyesuaian kernbali Peraturan Bupati
Konawe Utara Nornor 13 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas
Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud huruf
a, rnaka perlu rnernbentuk Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nornor 125, Tarnbahan lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4437) sebagairnana telah di ubah dengan Undang-Undang
Nornor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah
pengganti Undang-Undang Nornor 3 Tahun 2005 tentang
perubahan Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang
Pernerintah Daerah rnenjadi Undang-Undang (lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 105, tarnbahan lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4548);
2. . Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan
Keuangan antara pernerintah pusat. dan pernerintah daerah
(lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 4438);
3. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2007 tentang Pernbentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
4. Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2003 tentang Pedornan
Organisasi Perangkat Daerah;
5. Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan
Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pernerintah
Daerah (lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nornor 165, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4594);
6. Peraturan Pernerintah Nornor 38 Tahun 2007 tentang Pernbagian
Urusan Pernerintah antara Pemerintah, Pernerintah Daerah
Provinsi dan Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota (lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nornor 82, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi
dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di
Lingkungan Kementerian Dalam N egeri dan Pemerintah Daerah
Tahun 2015;
11.. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun
2012 tentang Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten
Konawe Utara;
12. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 700/875/SJ tanggal 14 Maret 2012 tentang
Implementasi Kebijakan Jabatan Fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 5.2 Tahun 2014
Pendidikan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Sistem Pengendalian Intern
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Dan Pertanggungjawabban Hibah/Bantuan Sosial /Bantuan Operasional Sekolah / Blackgrant Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah pada Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa kepala satuan pendidikan dasar bertanggung jawab secara formal dan material atas
penggunaan hibah yang diterimanya dan Pasal 20 ayat (1) disebutkan bahwa laporan penggunaan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) dan pernyataan tanggung jawab disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pendidikan Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengakuan Pendapatan Yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah menyatakan bahwa pendapatan kas yang diterima Satuan Kerja
(Satker)/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan digunakan langsung tanpa disetor ke Rekening Kas Umum Negara/Daerah (RKUN/D) merupakan pendapatan pemerintah pusat/daerah dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada Bendahara Umum Negara
(BUN)/ Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk diakui sebagai pendapatan Negara/Daerah;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan pada Pasal 3 menyatakan bahwa barang milik daerah meliputi barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis,
dan pada Pasal 25 ayat (2) menyatakan bahwa pencatatan 2 barang milik daerah dimuat dalam Kartu Inventaris Barang;
Bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan perlu disusun dan ditetapkan mekanisme pelaporan dan pengesahan atas uang dan atau barang yang diterima langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Hibah/Bantuan Sosial/Bantuan Operasional Sekolah/Blockgrant Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABBAN HIBAH/BANTUAN SOSIAL /BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH / BLACKGRANT PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT ,DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PENATAUSAHAAN; PERTANGGUNGJAWABAN,DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
41Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 105 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2014/NO.343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi
Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan
Pembinaan Manajemen Investasi Daerah;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENINGKATAN PEMBINAAN MANAJEMEN INVESTASI DAERAH; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 104 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Penyusunan Profil Investasi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2014/NO.342
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Profil Investasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Penyusunan Profil Investasi Daerah, dipandang perlu
menetapkan Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan
Profil Investasi Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan
Profil Investasi Daerah dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYUSUNAN PROFIL INVESTASI DAERAH; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat