Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, maka diperlukan pengaturan tentang sistem kesehatan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Sistem Kesehatan Daerah dan penyelenggaraannya termasuk ruang lingkup, sub sistem Kesehatan Daerah, sub sistem upaya kesehatan, sub sistem pembiayaan kesehatan, sub sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, sub sistem Kesehatan Lingkungan, serta sub sistem pemberdayaan masyarakat. Sesuai peraturan ini, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan penyelenggaraan kesehatan berdasarkan urusan wajib Pemerintah Daerah. Sistem Upaya Kesehatan terdiri dari upaya kesehatan primer; upaya kesehatan sekunder; dan upaya pelayanan kesehatan. Pemerintah Daerah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada RSUD, Puskesmas dan jaringannya. Terkait perizinan pihak yang hendak 1) menyiapkan, meracik, memproduksi dan/atau mendistribusikan sediaan farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan; 2) Pihak penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan milik Pemerintah dan swasta; 3) pihak yang menyediakan sarana pelayanan kesehatan modern dan/atau tradisional, wajib mendapatkan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang kemudian akan diajukan untuk dapat memperoleh izin dari walikota. Barangsiapa yang melanggar ketentuan perizinan akan dikenakan ketentuan pidana yang diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Penjelasan 20 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2018
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.911
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 75 ayat (2) yang menyatakan bahwa FKTP mengajukan klaim non kapitasi kepada BPJS Kesehatan secara periodik dan lengkap, selanjutnya Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan rawat inap tingkat pertama, pelayanan kebidanan dan pelayanan rujukan dan ntuk memperoleh hasil pembagian dana pelayanan program jaminan kesehatan nasional pada FKTP secara proporsional, perlu mengatur Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun l945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 89 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; ALOKASI PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI; PENGGUNAAN/ KLAIM PELAYANAN; KADALUARSA KLAIM; PEMANFAATAN DANA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2020
Kesehatan - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata Unit Pelaksana Teknis Daerah di bidang kesehatan berupa Pusat Kesehatan Masyarakat. Untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakan yang efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat.
1. UU No. 6 Tahun 1991
2. UU No. 36 Tahun 2009
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
5. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 7 tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Lampung Barat No. 44 Tahun 2016
Pembentukan dan kedudukan, prinsip penyelenggaraan, tugas, fungsi dan wewenang, organisasi dan tata hubungan kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 9 Tahun 2020
Pedoman pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2020/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Negara Menjamin Memberikan Kesehatan yang Optimal Kepada Masyarakat Secara Keseluruhan Sehingga Dapat Meningkatkan Produktifitas Penduduk dan Menurunkan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan; Untuk Meningkatkan Peran Perangkat Daerah Dalam Rangka Mensinergikan Tindakan Melalui Kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor dan Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Masyarakat Untuk Gemar Hidup Sehat Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
UUD NRI 1945; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Inpres No. 1 Tahun 2017; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; Pelaksanaan Germas; Kelembagaan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM SUBSIDI PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AEK KANOPAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA BAGI PENDUDUK KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan
kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan
masa depan generasi bangsa, memicu timbulnya
gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum;
bahwa salah satu upaya untuk melindungi masyarakat
dari dampak negatif minuman beralkohol serta untuk
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
perlu dilakukan pengendalian terhadap peredaran
minuman beralkohol;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/Per/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 15 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM 2. KLASIFIKASI MINUMAN BERALKOHOL 3. PEREDARAN, PENJUALAN DAN LABEL MINUMAN BERALKOHOL 4. TEMPAT PENYIMPANAN MINUMAN BERALKOHOL 5. LARANGAN 6. PENGAWASAN DAN PELAPORAN 7. PENERTIBAN 8. PERAN SERTA MASYARAKAT 9. SANKSI ADMINISTRASI 10. KETENTUAN PENYIDIKAN 11. KETENTUAN PIDANA
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI DAN BALITA
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama antara individu, keluarga, masyarakatdan pemerintah daerah; Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga, karena tingkat derajat kesehatan keluarga dapat diukur dari angka kematian bayi dan angka kematian ibu serta gizi buruk; dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita perlu dikembangkan jaminan dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh dan terpadu melalui program-program pembangunan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu,Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
9. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
10.Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
MENGATUR TENTANG KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI DAN BALITA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat