KesehatanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Ketentuan pengadaan Minuman Beralkohol yang berasal dari Impor
Diubah dengan :
Permendag No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Permendag No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 72/M-DAG/PER/10/2014, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 22/15/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Mengubah :
Peraturan BI No. 20/16/PBI/2019 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
PERUBAHAN - Pinjaman - Likuiditas - Jangka Pendek - Bank Umum - Konvensional
2020
Peraturan Bank Indonesia NO. 22/5/PBI/2020, LN.2020/NO.124, TLN NO.6508, bi.go.id : 13 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
ABSTRAK:
Untuk memberikan landasan hukum terkait pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) kepada bank umum konvensional dengan mempertimbangkan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan dan penyesuaian pengaturan lainnya antara lain terkait pengaturan agunan aset kredit dan/atau aset pembiayaan yang akan dijaminkan kepada Bank Indonesia dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan BI Nomor 19/3/PBI/2017.
Dasar hukum Peraturan BI ini adalah UU Nomor 23 Tahun 1999 beserta perubahannya; UU Nomor 9 Tahun 2016; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; dan Peraturan BI Nomor 19/3/PBI/2017.
Peraturan BI ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan BI Nomor 19/3/PBI/2017 antara lain: penyesuaian persyaratan bagi Bank yang mengalami Kesulitan Likuiditas Jangka Pendek untuk dapat memperoleh PLJP; penyesuaian terkait pengaturan agunan PLJP; dan penyesuaian dokumen permohonan PLJP.
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60 /POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 21/PRT/M/2009, pu.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Teknis Kelayakan Investasi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9.A Tahun 2017
penyelenggaraan pemerintahan kabupaten halmahera barat-pedoman penyusunan standar operasional prosedur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; Dengan terbentuknya Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dimaksud; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat.
UU No.60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.Per/21/M.PAN/11/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip, Tahapan, Persiapan, Identifikasi Kebutuhan, Penyusunan SOP, Pelaksanaan, Pengawasan Pelaksanaan, Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP, Evaluasi, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
7 Halaman, Lampiran: 12 Halaman.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 51/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/PRT/M/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2010 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 51/PRT/M/2015, BN.2016/No.7, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 46/M-DAG/PER/7/2017, BN 2017/NO 971; KEMENDAG.GO.ID : 41 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat