Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 640 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1908 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 1931 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nornor Tahun 2005 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran
2005, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; scbagairnana telah
diubah dengan Undang-undang Nornor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nornor 21 Tahun 1997; Undang-Undung Nomor 25 Tuhun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undcng Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104Tahun 2000 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2001; Peraturan Pernerintah Nornor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nornor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2005;
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 2023 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2023, Berita Daerah Kabupaten Bireun Tahun 2021 Nomor 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Bireuen Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 342 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RPJPD dan RPJMD dapat diubah apabila terjadi perubahan yang mendasar;
b. bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen, maka dipandang perlu untuk dilakukan perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bireuen Tahun 2017-2022,guna dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya;
c. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerjadaerah yang dianjurkan Kemenpan-RB perlu dilakukanrevisi dan refocusing dokumen perencanaan untuk penyesuaian indikator kinerja agar tujuan dan sasaran berorientasi outcome dan memenuhi kriteria spesifik,mesurable dan relevan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlumenetapkan Qanun Kabupaten Bireuen tentangPerubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan JangkaMenengah Kabupaten Bireuen Tahun 2017-2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018;
Qanun ini terdiri dari 3 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 4, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Mengubah Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bireuen Tahun 2017-2022
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang No. 2091 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERANGKATAN PERJALANAN IBADAH UMROH BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keimanan dan khusyukan dalam beribadah bagi para Ulama dan Tokoh Masyarakat , Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan memberikan penghargaan atas dedikasi dan amaliyahnya terhadap pembinaan mental spiritual/keagamaan yang telah dilakukan secara aktif dan ikhlas dengan memberikan kesempatan untuk rnenunaikan Ibadah Umroh ke Makkatul Mukarromah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh bagi Masyarakat di Kabupatean Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Keputusan Menteri Agama Nomor 224 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23).
Dalam Peraturan Ini di atur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Penunjukan Peserta Ibadah Umroh, Maksud dan Tujuan, Besaran dan Proses Penyerahan Biaya Ibadah Umroh, Persyaratan Ibadah Umroh, Rekruitmen, Pengelola Pemberangkatan Ibadah Umroh, serta aturan Penghentian/Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Umroh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
7 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 3/PERMEN-KP/2019, BN.2019 No. 13, jdih.kkp.go.id; 15 Hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pelindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Petambak Garam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat