Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 01.A Tahun 2013

PEDOMAN PEMBERANGKATAN PERJALANAN IBADAH UMROH BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini di atur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Penunjukan Peserta Ibadah Umroh, Maksud dan Tujuan, Besaran dan Proses Penyerahan Biaya Ibadah Umroh, Persyaratan Ibadah Umroh, Rekruitmen, Pengelola Pemberangkatan Ibadah Umroh, serta aturan Penghentian/Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Umroh.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01.A Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBERANGKATAN PERJALANAN IBADAH UMROH BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
01.A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
02 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2013
Tanggal Berlaku
02 Januari 2013
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan