Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-579/MK/6/9/1970

Lambang Departemen Keuangan Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-579/MK/6/9/1970 Tahun 1970 tentang Lambang Departemen Keuangan Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
KEP-579/MK/6/9/1970
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
1970
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 September 1970
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
12 September 1970
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 2 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1155 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 190/PMK.01/2020 tentang Logo Kementerian Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan