Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
330
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2020.
Terdiri dari 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2021
PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-KLUNGKUNG-PERUSAHAAN UMUM DAERAH SWATANTRA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah dalam memperkuat daya saing dan pertumbuhan perekonomian guna meningkatkan pendapatan Daerah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat; bahwa Perusahaan Umum Daerah Swatantra merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang dibentuk guna memberikan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi hajat hidup masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Swatantra Kabupaten Buleleng, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pendirian
3. Nama, Lambang, Kedudukan dan Jangka Waktu
4. Kegiatan Usaha
5. Maksud dan Tujuan
6. Tugas Pokok dan Fungsi
7. Sumber Penerimaan
8. Modal Dasar dan Sumber Modal
9. Organ Perusahaan Umum Daerah Swatantra
10. Penggunaan Laba
11. Tata Kelola
12. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya
13. Laporan
14. Penugasan Pemerintah Daerah
15. Pembinaan dan Pengawasan
16. Pembubaran
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Isi 32 Halaman, Lampiran 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja
ABSTRAK:
Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, sebagai salah satu usaha upaya untuk peningkatan perkembangan perekonomian daerah, penyelenggaraan kemanfaatan umum dibidang perbankan, serta peningkatan pendapatan asli daerah melalui peningkatan laba dan/atau keuntungan usaha perbankan. Berdasarkan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 94 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PEROJK No. 20/POJK.03/2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, jangka waktu berdiri, kegiatan usaha, tugas dan fungsi, modal, anggaran dasar, organ, kepegawaian, perencanaan dan pelaporan, tahun buku dan penggunaan laba, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu
Ketentuan lebih lanjut mengenai pegawai PT. BPR Baturaja (Perseroda) diatur dengan Peraturan Direksi.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan terhadap dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
untuk lebih memperkuat azas kedudukan desa sebagai
kesatuan masyarakat hukum serta hasil evaluasi
terhadap pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang telah
dilaksanakan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Kepala Desa, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2016.
Perubahan Kedua atas Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa sebagai acuan dan bahanpertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019.
Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Perda No 1 Tahun 2021
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Produk Pertanian Yang Berdaya Saing Dan Berwawasan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa pertanian merupakan salah satu sektor strategis ekonomi domestik yang perlu dikembangkan agar berdaya saing dan berwawasan lingkungan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
b. bahwa Kabupaten Banjarnegara memiliki keanekaragaman agroklimat yang memungkinkan dilakukan pengembangan terhadap produk pertanian dalam rangka mendukung perekonomian daerah khususnya untuk peningkatan pendapatan para petani dan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan produk pertanian yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan, diperlukan pengaturan tentang pengembangan produk pertanian yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Pertanuan yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2019; UU No. 22 Tahun 2019; PPNo. 32 Tahun 1950; PP No.15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No, 83 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No, 11 Tahun 2011l; Perda Kab Banjarnegara No, 2 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No, 32 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengembangan Produk Pertanuan yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penetapan Komodotas Prioritas Pertanian; Kebijakan dan Strategi; Fasilitas Terpadu Investasi Produk Pertanian; Peran Serta, Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pembiayaan; Sanksil Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.-, TLD No. -
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
bahwa air minum dan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia sesuai standar kesehatan dan terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian layanan penyediaan air minum yang bersih, sehat, produktif dan berkelanjutan kepada masyarakat maka upaya penguatan dan penyesuaian regulasi kedalam peraturan daerah perlu dilakukan secara berkala dan berkelanjutan; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan peraturan mengenai Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banggai yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banggai Nomor 9 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Banggai (Lembaran Daerah Tahun 1993 Nomor 1 Seri D Nomor 1), perlu disesuaikan bentuk hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bidang usaha; nama dan kedudukan; modal dan pendanaan; organ; kepegawaian; cuti, dana pensiun; asosiasi; tahun buku, anggaran dan pelaporan; penetapan dan penggunaan laba; tarif air minum; pengadaan barang dan jasa; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; pembinaan dan pengawasan; dan pembubaran dari Perumda Air Minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banggai Nomor 9 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 3 Tahun 2005.
23 halaman; Penjelasan 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL KAB. MELAWI : 97 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014. PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Pelayanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
68 Halaman dan 26 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat