Arsip; Ketatanegaraan, Kenegaraan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK: |
- Kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa sebagai acuan dan bahanpertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019.
- Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
- Perda No 1 Tahun 2021
- 29 Halaman
|