PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 247.581 peraturan dalam 1,057 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 211 Tahun 1966
Pertahanan dan Keamanan, Militer
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 211 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 211 Tahun 2022
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 211 Tahun 2022
Desa
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 211 Tahun 2021
Badan Layanan Umum Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 211 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 211 Tahun 1961
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 20 Tahun 1967 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jernderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara
  2. PERPRES No. 44 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
  3. PP No. 4 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 208 tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961
Mencabut
  1. PP No. 59 Tahun 1959 tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 211 Tahun 2019
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan