Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 211 Tahun 1950

Penberhentian Letnan Kolonel Soetidjohardjo Soekatmo Dari Jabatan Dokter Tentara Di Oktad Dan Mengeluarkannya Dari Dinas Tentara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 211 Tahun 1950 tentang Penberhentian Letnan Kolonel Soetidjohardjo Soekatmo Dari Jabatan Dokter Tentara Di Oktad Dan Mengeluarkannya Dari Dinas Tentara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
211
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1950
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Juli 1950
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 April 1950
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan