Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
Permendag No. 83 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaslisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaliasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 98, BN 2018/NO 1319; KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/ Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang DiDanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 98, BN.2020/No.1639, http://jdih.kemendag.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 98, BN 2016/ NO 1950; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pemberian Kuasa Dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Kepada Pejabat Tertentu Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Permenhub No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 98, BN Tahun 2011 No. 777, jdih.dephub. go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2011 Tentang Kriteria,Tugas dan Wewenang Inspektur Penerbangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Mr. Ndra Kasuma Sebagai Komisaris Pemerintah Untuk Urusan Umum Pada Kementerian Negeri Republik Indonesia Serikat
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 98 Tahun 2017
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2017/No.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Camat selaku pembantu Bupati untuk mengkoordinasikan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah;
bahwa Peraturan Bupati Luwu utara Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, tidak relevan lagi dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonasia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
7. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural Kecamatan Sabbang, Baebunta, Masamba, Mappedeceng, Malangke, Malangke Barat, Sukamaju, Bone-Bone, Seko, Rampi, Rongkong Dan Tana Lili Dalam Lingkup Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 81) ;
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Kewenangan yang Dilimpahkan
4. Laporan
5. Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian
6. Evaluasi
7. Pendanaa
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 99, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penunjukan Djuanda Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Sehari-Hari
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat