Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 67
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mewujudkan sistim merit
dalammanajemen Pegawai Negeri Sipil, maka sesuai
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun
2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur
Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6897);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
cipta kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor 2O2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6774);
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2076 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 3O Tahun 2O19 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6340);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2O19
tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara
Terbuka dan Kornpetitif di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 835);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolan Kinerja Pegawai Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 155);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERENCANAAN KINERJA
BAB V PELAKSANAAN RENCANA KERJA
BAB VI PENILAIAN KINERJA
BAB VII TINDAK LANJUT
BAB VIII SISTEM INFORMASI KINERJA ASN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
24
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
ahwa Nilai Sewa Reklame yang ditetapkan dalam Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2012 tentang
Perhitungan Nilai Sewa Reklame sudah tidak sesuai dengan
potensi pajak reklame dan perkembangan nilai ekonomi
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah
khususnya pajak reklame diperlukan pemutakhiran Nilai
Sewa Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b , perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Purbalingga tentang Nilai Sewa Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Reklame yang Menjadi Objek Pajak danBukan Objek Pajak Reklame, Nilai Sewa Reklame, Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2012 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2024
anggaran pendapatan dan belanja daerah-PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BD.2024/NO.67, Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai rincian lebih Janjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2021; UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2021; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No 1 Tahun 2019; Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Diatur mengenai laporan realisasi anggaran TA 2023; ringkasan laporan realisasi anggaran; penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 26 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan bupati tebo No 11 Tahun 2023 tentang rencana kerja perangkat daerah (PRKPD) Kab.Tebo Tahun 2024;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan perubahan atas peraturan bupati tebo No 12 Tahun 2024 tentang rencana kerja sekretariat DPRD Kabupaten Tahun Anggaran 2024
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan presiden No 59 Tahun 2017;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Evaluasi Pelaksanaan Renja sampai dengan Triwulan II;
Rencana Kerja dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BD.2024/NO.67, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah atas Biaya Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berprestasi serta berkontribusi bagi daerah, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi perlu diberikan fasilitas untuk melaksanakan ibadah umrah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 8 Tahun 2019; PP No 38 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama No 6 Tahun 2021; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah atas Biaya Pemerintah Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bertujuan memberikan motivasi terhadap masyarakat untuk senantiasa berkarya dan bekerja dengan baik serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pembinaan mental spiritual umat. Diatur mengenai ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip penunjukkan peserta ibadah umrah; proses penyerahan biaya ibadah umrah; kriteria dan persyaratan peserta dan biro jasa perjalanan umrah; rekruitmen; tim verifikasi perjalanan umrah; penghentian atau pembatalan pemberangkatan ibadah umrah; pembiayaan penyelenggaraan ibadah umrah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 605
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, menyebutkan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas fungsi dan mekanisme kerja antar unit kerja serta tata kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153);
Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan penanggulangan bencana. Ruang Lingkup Perbup ini meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Buton Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 15
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan
jabatan dan / atau pekerjaannya;
b. bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi terhadap
Pejabat/ Pegawai di Lingkungan Kabupaten Konawe
Selatan, perlu adanya Pedoman Pengendalian Gratifikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2O22 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2O11 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Lembaran Negara Republft Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O21 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 2O2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2Ol9 tentang Pelaporan
Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1438).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III LAPORAN GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V HAK DAN PERLINDUNGAN PELAPOR
BAB VI PENGAWASAN
BAB VII PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan enaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembnagunan jangka menengah daerah, serta tata cara rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencan keja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 138 perumusan rancangan akhir renja perangkat daerah merupakan proses pemyempurnaan rancangan renja perangkat daerah menjadi rancanganakhir renja perangkat daerah;
b. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati tentang rencana kerja sekretariat DPRD Kab.Tebo Tahun 2025
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan presiden No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan presiden No 109 Tahun 2020;Peraturan presiden No 59 Tahun 2017;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan mentei dalm negeri No 18 Tahun 2020;Pearturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 01 Tahun 2023;Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 tahun 2023;
Ketentuan Umum, Rencana Strategis, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat