Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD, menyebutkan bahwa BLUD mengembangkan dan menrapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Perkada; bahwa dalam rangka mendukung pelayanan dan menjamin akuntabilitas keuangan pada BLUD UPTD Puskesmas di Kab Cilacap, perlu mengembangan dan menerapkan sistem akuntansi sesuai standar akuntansi yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada BLUD UPTD Puskesmas di Kab Cilacap;
UU no 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU no 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 30 Tahun 2011; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, sistem akuntansi BLUD UPTD Puskesmas, Pelaporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci No. 206 Tahun 2008
PENGELOLAAN KEUANGAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - KABUPATEN KERINCI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 206, BD.2008/NO.206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam mamajukan kesejateraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6), Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (2) PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum, perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD kepada SKPD atau Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahyun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 119/PMK.05/2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan BLUD Kabupaten Kerinci, meliputi: Asas dan Tujuan; Persyaratan,Pengusulan, Tim Penilai dan Penetapan PPK-BLUD; Tatakelola; Dewan Pengawas; Status Kelembagaan; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pendapatan dan Biava Blud; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua
ABSTRAK:
Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 13 Tahun 2008; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 12 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, batas wilayah, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden, Dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1961.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 206, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberhentian Muis Hassan Dari Keanggotaan Golongan Karya Tani Dan Pengangkatan Asmuransjah Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan Karya Tani
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 1963.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 206 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA LUBUK GADIS KECAMATAN TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 206, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Lubuk Gadis Kecamatan Talo Kabupaten seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lubuk Gadis Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Lubuk Gadis secara pasti di Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
14. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 206, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan K.H. Abdul Wahid Hasjim Sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 1964.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat