Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 176, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 176
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MASTER PLAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 – 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di
lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo saat ini masih bersifat
sektoral, sehingga perlu upaya pengintegrasian dalam pola
pengembangan dan dukungan kebijakan secara terpadu dan
lintas sektoral yang diwujudkan dalam Master Plan Teknologi
Informasi dan Komunikasi;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Master Plan Teknologi Informasi
dan Komunikasi, diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan
prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b konsideran ini, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Master Plan Pengembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Probolinggo Tahun 2019-2023;
Mengingat :2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 14. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57
Tahun 2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan eGovernment Lembaga;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7);
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
65 Tahun 2011;
17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2015
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur;
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2015
tentang Tata Kelola Sistem dan Transaksi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
19. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2016
tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016-2018; 21. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2010 tentang
Master Plan e-Government Tahun 2010-2029 (Berita Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2010 Nomor 35);
22. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013
Nomor 19);
peraturan ini mengatur mengenai master plan pengembangan trknilogi informasifi lingkungan pemerintah kota probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: a. Bagian 1 Ringkasan Eksekutif;
b. Bagian 2 Manajemen Pengembangan Master Plan TI;
c. Bagian 3 Arsitektur Bisnis;
d. Bagian 4 Strategi Pengembangan TI;
e. Bagian 5 Arsitektur Informasi;
f. Bagian 6 Arsitektur Aplikasi;
g. Bagian 7 Arsitektur Infrastruktur;
h. Bagian 8 Organisasi dan Manajemen TI; dan
i. Bagian 9 Pembiayaan dan Pentahapan Implementasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 176, BN.2023 (1126)/15 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan Dan Pengawasan Menteri Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, maksud dan tujuan pendirian Badan Usaha Milik Negara salah satunya turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah dan pembinaan masyarakat;
b. bahwa untuk turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah dan pembinaan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan adanya suatu pedoman pengaturan mengenai pemberian bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah dan pembinaan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 35
Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2011 tentang Penetapan PT Geo Dipa Energi sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Geo Dipa Energi, dan Pasal 4A Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham berwenang dalam membuat pengaturan sebagaimana dimaksud dalam huruf b untuk Badan Usaha Milik Negara di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan
Pengawasan Menteri Keuangan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas, wewenang dan tanggung jawab, tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha milik negara persero, program prioritas tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha milik negara persero dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 176 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi dan
memberikan kepastian dan kejelasan terhadap batas
wilayah suatu desa, perlu mengatur penetapan dan
penegasan batas desa di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Batas Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Mangunegara
Kecamatan Mrebet;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet yang meliputi Penetapan dan Penegasan Batas. Peta Batas Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 176 Tahun 2023
KEPPRES No. 82 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2001
KEPPRES No. 58 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2001
KEPPRES No. 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Takisung Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Takisung Tahun 2021-
2025;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Takisung Tahun 2021-2025, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Renstra BLUD;
3. Susunan dan Sistematika Renstra BLUD;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
89 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 177 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 177, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 177
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MASTER PLAN PROBOLINGGO SMART CITY TAHUN 2019 – 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk mensinergikan seluruh potensi dan sumber daya
Kota Probolinggo secara terintegrasi, efektif dan efisien dalam
mencapai pembangunan berkelanjutan, maka diperlukan solusi-solusi yang lebih cerdas (smart) dalam menunjang dan
memaksimalkan pelayanan publik yang lebih baik kepada
masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Master Plan Probolinggo Smart City Tahun 2019-2023;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik ; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ; 15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22
Tahun 2010 tentang Standar pelayanan Minimal Bidang
Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota; 17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman
Inovasi Pelayanan Publik; 22. Peraturan Daerah Kotau Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2014 Nomor 6), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun
2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor
3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 32);
4
23. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2010 tentang
Master Plan e-Government Tahun 2010-2029 (Berita Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2010 Nomor 35);
24. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013
Nomor 19);
peraturan ini mengatur mengenai perencanaan pembentukan smart city tahun 2019-2023. pengaturan meliputi antar lain: ketentuan umum, maksud dan tujuna, proses teknologi informasi dan komunikasi manajemen pembangunan dan pengembangan, master plan probolinggo smart city,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 177, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Dan Anggota Panitia Pelaksana Badan Pengawas Sekretariat Umum GANEFO
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 1963.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat