Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 176 Tahun 2018

MASTER PLAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 – 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai master plan pengembangan trknilogi informasifi lingkungan pemerintah kota probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: a. Bagian 1 Ringkasan Eksekutif; b. Bagian 2 Manajemen Pengembangan Master Plan TI; c. Bagian 3 Arsitektur Bisnis; d. Bagian 4 Strategi Pengembangan TI; e. Bagian 5 Arsitektur Informasi; f. Bagian 6 Arsitektur Aplikasi; g. Bagian 7 Arsitektur Infrastruktur; h. Bagian 8 Organisasi dan Manajemen TI; dan i. Bagian 9 Pembiayaan dan Pentahapan Implementasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 176 Tahun 2018 tentang MASTER PLAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 – 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
176
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 176
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan