Peraturan BI No. 8/23/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan BI No. 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia NO. 10/23/PBI/2008, LN.2008/NO.150, TLN NO.4908, BI.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2012 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tugas-tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, perlu adanya ketentuan khusus pelaksanaan perjalanan dinas dalam daerah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu pengawasan yang objektif untuk meningkatkan insentif khusus aparat pengawasan fungsional pemerintah daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2007 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2016 ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2018 ;
16. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 39 Tahun 2016 ;
17. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 65 Tahun 2018 ;
Dasar Pembayaran Tambahan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
mencabut Peraturan Bupati Minahasa Nomor 3 Tahun 2018
6 halaman (6 Bab, 9 Pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 20a Tahun 2017
PERGUB Prov. Gorontalo No. 70 Tahun 2018 tentang PERGUB 70 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 20a Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan Gubenur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2009; Peratuan Daerah Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2012; Peratuan Daerah Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2013; Peratuan Daerah Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Fungsi; Sasaran; Prencanaan, Penelitian dan Pengembangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Gubenur ini terdiri atas 5 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bank Indonesia NO. 16/14/PBI/2014, LN 2014/NO.181, PERATURAN.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Khusus Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2014 dalam Bentuk Uang Rupiah Kertas Bersambung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
Peraturan BI No. 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
Peraturan Bank Indonesia NO. 10/16/PBI/2008, LN.2008/NO.136, TLN NO.4896, BI.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/PER/M.KOMINFO/3/2011 Tahun 2011
Permenkominfo No. 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 7/PER/M.KOMINFO/3/2011, jdih.kominfo.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15A Tahun 2006
Permen BUMN No. PER-15/MBU/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara
PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA BADAN USAHA MILIK NEGARA
2019
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-08/MBU/12/2019, BN.2019/No.1613, jdih.bumn.go.id : 17 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang dan jasa mempunyai peran
penting dalam kegiatan usaha Badan Usaha Milik Negara
guna mencapai tujuan pendirian Badan Usaha Milik
Negara;
b. bahwa agar proses pelaksanaan pengadaan barang dan
jasa di Badan Usaha Milik Negara semakin kompetitif,
transparan dan akuntabel untuk seluruh penyedia barang
dan jasa, serta untuk menumbuhkan iklim usaha yang
sehat pada Badan Usaha Milik Negara maka Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER05/MBU/ 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-15/MBU/ 2012
perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero),
Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan
(Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4305);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
5. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 74);
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Prinsip; Kebijakan; Etika Pengadaan; Penggunaan Produksi Dalam Negeri; Monitoring Penggunaan Produk Dalam Negeri ; Preferensi Harga ; Cara Pengadaan Barang dan Jasa; Pengadaan Barang dan Jasa Jangka Panjang; Penunjukan Langsung; Sanggahan;Kontrak; Pengadaan Untuk BUMN Terbuka, Anak Perusahaan, dan Perusahaan terafiliasi BUMN; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Mencabut Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER05/ MBU/ 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Usaha Milik Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-15/ MBU/ 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-05/ MBU/ 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik
Negara
17 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 295/PRT/M/2005 Tahun 2005
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 295/PRT/M/2005, http://bpjt.pu.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Badan Pengatur Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat