Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rancangan perubahan rencana kerja pembangunan daerah Tahun 2018 yang dijelaskan dalam lampiran berisi pendahuluan (diantaranya latar belakang dan landasan hukum), evaluasi capaian RKPD tahun lalu, kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah tahun 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat