Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 20.a Tahun 2017 tentang Rencana Kerja pembangunan Daerah Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rancangan perubahan rencana kerja pembangunan daerah Tahun 2018 yang dijelaskan dalam lampiran berisi pendahuluan (diantaranya latar belakang dan landasan hukum), evaluasi capaian RKPD tahun lalu, kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah tahun 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 20.a Tahun 2017 tentang Rencana Kerja pembangunan Daerah Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
08 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2018
Tanggal Berlaku
08 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.15
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 517 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 20a Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan