KEPPRES No. 82 Tahun 1967 tentang Penunjukan Menteri Perindustrian Dasar, Ringan Dan Tenaga Sebagai Menteri Perindustrian, Tekstil Dan Kerajinan Rakyat
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 126, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1967 Tentang Penunjukan Menteri Perindusterian Tekstil Dan Kerajinan Rakyat Ad Interin
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 1967.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dan optimalisasi penyampaian laporan harta kekayaan Penyelenggaran Negara diperlukan komitmen bagi penyelenggaran Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan perlu dirubah dan disesuaikan,
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2017 Nomor 35), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 6 diubah
4. Pasal 7 dihapus
5. Ketentuan Pasal 8 diubah
6. Ketentuan Pasal 9 diubah
7. Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 126 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 40Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 126 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TELAAH SEJAWAT BAGI APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH (APIP) INSPEKTORAT KABUPATEN PIDIE
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, untuk menjaga mutu hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara berkala dilaksanakan telaahan sejawat;
bahwa dalam rangka mempertahankan indepedensi dan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, diperlukan program penjaminan dan pengembangan mutu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No. PER-1633/K/JF/2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Telaah Sejawat bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Pidie.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 126 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta untuk kelancaran pelaksanaan penyusunan RKA-SKPD, dipandang perlu menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
- 2 -
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Bupati Luwu Nomor 167 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Nomor 126 tahun 2018
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 126 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 17
ayat (6), Pasal 40 ayat (3), Pasal 46 ayat (2), Pasal 59 ayat
(4), Pasal 61 ayat (3), dan Pasal 75 ayat (5) Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyuluhan, Pendampingan, dan Sertifikasi Kompetensi; Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim; Tata Cara Pemberian Fasilitasi Asuransi Pertanian; Laporan Pelaksanaan Pertan Serta dalam Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Dunia Usaha; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 126 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2020-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kualitas
regulasi, peningkatan efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas seluruh aspek penyelenggaraan
pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan
terhadap masyarakat, perlu dilaksanakan upaya
percepatan pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi yang
diselaraskan dalam penyusunan dokumen perencanaan
dan penganggaran Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan kebijakan mengenai Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga Tahun
2020-2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2020-2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, road map reformasi birokrasi, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara Ralin
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1961.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat