Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 17/PRT/M/2019, BN. 2019/NO.1459, Jdih.pu.go.id: 3 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor NOMOR 1 TAHUN 2019 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. NOMOR 1 TAHUN 2019, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Sesuai amanat ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 Tahun 2001; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 33a Tahun 2012
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 6/PERMEN-KP/2019, BN.2019 No. 362, jdih.kkp.go.id; 7 Hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015 Tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Asuransi Kematian Warga Miskin Kota Semarang Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu meringankan
beban warga miskin Kota Semarang yang berduka
cita karena anggota keluarganya meninggal dunia,
maka Pemerintah Kota Semarang bermaksud
memberikan jaminan asuransi kematian kepada
warga miskin Kota Semarang yang meninggal
dunia;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian
jaminan asuransi kematian warga miskin, maka
perlu diterbitkan petunjuk tekhnis pemberian
asuransi kematian dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut
diatas, maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota
Semarang ten tang Asuransi Kematian Warga
Miskin Kota Semarang Tahun 2012.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, asuransi kematian warga miskin dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
9 hlm
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 /POJK.03/2015 Tahun 2015
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 472/KMK.01/2004 Tahun 2004
PMK No. 129/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : Kep-898/MK/2/11/1971 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penyaringan/Penerimaan Tenaga Baru Dalam Lingkungan Departemen Keuangan
PEDOMAN PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30a, BD.2017/NO.30a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh
pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen
penguasaan/pemilikan tanah, sarana dan prasarana
yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang
dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan
Belanja Negara atau dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, sehingga untuk keseragaman dan
pemungutannya telah di.atur dalam Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: : 25/SKB/V /2017,
Nomor: 590-3167A Tahun 2017, 34 Tahun 2017 tentang
Pernbiayaan Persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis
Lengkap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Pedoman Pernbiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pernbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1 Q60 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambaha.n
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)/
1
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5679);
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601 );
7. Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap;
8. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V /2017,
Nomor: 590-3167A Tahun 2017, 34 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BABll
MAK.SUD DAN TUJUAN
BAB III
PEMBIAYAAN
BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN DAN PEMBUKUAN
BABV
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
NOMOR 30,A TAHUN 2017
5
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2011 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Ciptro dan Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pedoman terhadap seluruh kegiatan pemanfaatan ruang dan pembangunan di Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota PekaJongan di KelurahanKauman Kecamatan PekaJongan Timur maka perlu disusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBLJ Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011, Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) serta untuk kepentingan pengendalian pemanfaatan ruang, perlu menetapkan Rencana Tata Bangunan dan LingkunganKawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan LingkunganKawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
Peraturan ini memuat mengenau landasan yuridis pembangunan Jalan Hayam Wuyuk, Dr. Cipto dan Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat