Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor NOMOR 1 TAHUN 2019 Tahun 2019

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor NOMOR 1 TAHUN 2019 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
NOMOR 1 TAHUN 2019
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
29 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2019
Tanggal Berlaku
29 Maret 2019
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 33
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan