Peraturan BI No. 11/28/PBI/2009 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 5/21/PBI/2003 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles)
Peraturan BI No. 3/23/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles)
SANGGAR KEGIATAN BELAJAR-ALIH FUNGSI-SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, BERITA DAERAH KABUPATEN TAHUN 2017 NOMOR 1.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, maka dipandang perlu menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ditetapkan menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Sejenis dan menyelenggarakan fungsi pelayanan pendidikan nonformal, pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan pelaksanaan administrasi pada SKB. Susunan Organisasi Satuan PNF Sejenis terdiri atas Kepala, Urusan tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
4 Halaman.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66/M-DAG/PER/8/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 66/M-DAG/PER/8/2015, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
Peraturan BI No. 13/26/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Mencabut :
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/167/KEP/DIR tanggal 29 Maret 1994 tentang Penyempurnaan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif
Permen KKP No. PER.42/MEN/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 28/PERMEN-KP/2017, BN.2017 No. 504, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2E Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan optimalisasi pendapatan saerah berupa retribusi daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian pedoman uraian tugas UPT pada Dinas Pertanian Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali Surakarta No 49 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural UPT pada Dinas Pertanian;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1992; UU no 31 Tahun 2004; UU no 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 16 Tahun 1994; PP No 6 Tahun 1995; PP No 102 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1 angka 15a, perubahan Pasal 3 ayat (2) huruf o, Pasal 5 ayat (2) huruf t, Pasal 7 ayat (2) huruf q.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 49 Tahun 2012 diubah.
11 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6),
Pasal 11 ayat (5), Pasal 13 ayat (5), Pasal 15 ayat (4),
Pasal 20 ayat (6), Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (4),
Pasal 27 ayat (4), Pasal 28 ayat (5), dan Pasal 29 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 201 7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Surakarta, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kemampuan keuangan daerah, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan adminitsratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 Tahun 2007 dicabut.
19 hal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND-PER/3/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 35/M-IND-PER/3/2011, BN 2011/ No 167; http://jdih.kemenperin.go.id/; 10 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat