Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1 angka 15a, perubahan Pasal 3 ayat (2) huruf o, Pasal 5 ayat (2) huruf t, Pasal 7 ayat (2) huruf q.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat