Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Technopark Ganesha Sukowati pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Technopark
Ganesha Sukowati Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sragen Nomor 83 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi, Nilai dan Sasaran
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Kelembagaan
Bab V Pejabat Pengelola
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Dewan Pengawas
Bab IX Remunerasi
Bab X Standar Pelayanan Minimal
Bab XI Tarif Pelayanan
Bab XII Keuangan
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/25/KD-SBT/2022 dan Nomor 146.3/51/KD-BRJ/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sebanti Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sebanti Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru pada tanggal 28 Maret 2022
sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Sebanti Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar
Kabupaten Kotabaru, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 58' 4,808" LS dan 116° 8' 9,614" BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 3° 58' 22,311" LS dan 116° 6' 14,555" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 104 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati tegal Nomor 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan
Peraturan Bupati Tegal Nomor 85 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas dan Badan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang -
Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dan Peraturan Presiden Nomor 65
Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak serta Undang -
Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual Pasal 76 ayat (2) bahwa Pemerintah
Daerah Proinsi dan Kabupaten/Kota agar membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan
dan Anak yang menyelenggarakan Penanganan,
Perlindungan, dan Pemulihan Korban, Keluarga Korban,
dan/atau Saksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tegal Nomor 85 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada
Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Te gal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 85 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangun Rejo dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bangun Rejo dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabru Nomor 146.3/50/KD-BRJ/2022 dan Nomor 146.3/51/DS-BDR/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangun Rejo dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Bangun Rejo dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Bangun Rejo dengan Desa
Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Bangun Rejo dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 58' 22,311" LS dan 116° 6' 14,555" BT; 2. Dari titk 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 3° 58' 51,869" LS dan 116° 8' 31,533" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kampung Baru dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kampung Baru dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/46/KD-KB/2022 dan Nomor 146.3/60/KD-TP/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kampung Baru dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Kampung Baru dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan
hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Kampung Baru dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau laut Tanjung
Selayar Kabupaten Kotabaru pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut :
1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Kampung Baru dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat
4° 0' 47,968" LS dan 116° 5' 19,894" BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 4° 2' 5,514" LS dan 116° 4' 21,976" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 101 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
serta Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap, maka pada Dinas Pertanian Kabupaten
Cilacap telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis dengan
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pertanian
Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka penguatan fungsi penyuluhan pertanian
mendasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022
tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian, maka perlu
adanya fungsi satuan administrasi bidang pertanian yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan
oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah yang membidangi
penyuluhan pertanian atau dalam hal tidak terdapat Unit
Pelaksana Teknis Daerah yang membidangi penyuluhan
pertanian, Bupati wajib menetapkan Satuan Administrasi
Pangkal (Satminkal) Penyuluhan Pertanian; bahwa sehubungan dengan adanya kebutuhan masyarakat
dan kewenangan Pemerintah Daerah terkait penguatan fungsi
penyuluhan pertanian pada kecamatan di Wilayah Kabupaten
Cilacap dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21
Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 19A dan Pasal 19B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tata Mekar dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tata Mekar dengan Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/88/KD-TM/III/2022 dan Nomor 146.3/59/TP/III/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tata Mekar dengan Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tata Mekar dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil
rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Tata Mekar dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut :1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Tata Mekar dengan Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 08 dengan titik koordinat 4° 0’ 15.322” LS dan 116° 6’6.240” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 10 dengan titik koordinat 4° 0’ 41.575” LS dan 116° 5’ 36.433” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 99 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sragen No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu pada Perangkat Daerah, Dinas Daerah dan
Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal
8, dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sragen, pada Dinas Daerah dan Badan
Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Pembentukan
Bab III Kepegawaian dan Jabatan
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan terus meningkatnya harga pasar sewa rumah tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang, perlu untuk menyesuaikan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu untuk disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2077; Perbup No. 109 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 56 Tahun 2022
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 98 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sragen No. 21 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 64
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli
Bupati Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli
Bupati Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Judul Bagian Kesepuluh Bab III, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, penghapusan Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 35, perubahan Judul Bagian Kedua Puluh Tiga Bab III, perubahan Pasal 69, perubahan Pasal 70, perubahan Pasal 71, perubahan Lampiran I, Lampiran XIa, Lampiran XIb, penghapusan Lampiran XIIa dan Lampiran XIIb, perubahan Lampiran XXIVa dan Lampiran XXIVb.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat