Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Judul Bagian Kesepuluh Bab III, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, penghapusan Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 35, perubahan Judul Bagian Kedua Puluh Tiga Bab III, perubahan Pasal 69, perubahan Pasal 70, perubahan Pasal 71, perubahan Lampiran I, Lampiran XIa, Lampiran XIb, penghapusan Lampiran XIIa dan Lampiran XIIb, perubahan Lampiran XXIVa dan Lampiran XXIVb.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat