Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan KepalaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengad,aan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pernerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Kepala kmbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan kelancaran dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu mengatur dengan menuangkan dalam Peraturan Bupati. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Perahrran Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Peraturan Menteri' Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 peratrrran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Bupati Natuna Nomor 53 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
Peraturan Bupati Natuna Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Peraturan Bupati Natuna Nomor 7 Tahun 20l7 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tahun 2016 tentang Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 halaman.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2014
PERWALI Kota Pontianak No. 2.3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Tatacara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
PERWALI Kota Pontianak No. 1.1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Tatacara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/NO.6 LL Kota Pontianak : 10 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.55 Tahun 2016, Perpres No.1 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2011, Perda No.4 Tahun 2011, Perda No.No.1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penerima dan Pembayaran Insentif, Besaran dan Alokasi Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PERUBAHAN ATAS - PERATURAN BUPATI - NOMOR 95 TAHUN 2018 - TENTANG - PEDOMAN - PENYUSUNAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2019/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupatı
Nomor 95 Tahun 2018
Tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah
Kabupaten Musı Rawas Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Penrusunan Anggarsn Pendapatsn
dart Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 tele}t
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun
2OlA
tentang Pedoman Pen)rusunan Anggaran
Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
bahwa sebagai tindaklanjut
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
13O Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan
Prasarara Kelurahan dsr
Pemberdayaan
Masyarakat
di
Kelurahan, maka
perlu
dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 95
Tahun 2018 tentang
Pedornan PenJrusunan Anggaran
Pendapatan dan Bela.Ilja Daerah Kabupaten Musi
Rawas
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah
beberapakaliterakhir dengan UU
No
9 Tahun 2015 ; PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 71 Tahun 2010;PP No 27 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 2018;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 55 Tahun 2008;Permendagri No 64 Tahun 2013;Permendagri No 19 Tahun 2016;Permendagri No 38 Tahun 2017;Permendagri No 130 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun
2008;Perda No 6 Tahun 2010;Perbup No 95 Tahun 2018
Beberapa ketentuan
dalam
Peraturan Bupati Musi
Rawas Nomor 95
Tahun
2018 tentang
Pedoman
Penjrusunan Anggamn
Pendapatan dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2o19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Anggaran 2017, Jaminan Persalinan (Jampersal) meliputi rujukan persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan yang kompeten, sewa dan operasional rumah tunggu kelahiran (RTK), pertolongan persalinan, keluarga berencana (KB) pascasalin dan perawatan bayi baru lahir;
Bahwa untuk melaksanakan pelayanan jaminan persalinan perlu diatur mekanisme pelayanan dan penggunaan dana
jaminan persalinan kepada masyarakat agar tepat sasaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan;
Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
6 halaman
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2017
Perka BSN No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Perka BSN No. 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardiasi Nasional
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengintegrasian Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Kinerja dalam Dokumen Perencanaan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai kententuan pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyusun rencana
pencapaian St6ndar Pelayanan Minimal yang dituangkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
dijabarkan dalam target tahunan pencapaian Standar Pelayanan Minimal
b. Standar Pelayanan Minimal diterapkan untuk pelaksanaan
urusan wajib;
c. bahwa urusan wajib yang belum ditetapkan SPM-nya dan
urusan pilihan yang tidak ditetapkan SPM-nya perlu rencana
kinerja untuk menjadi tolak ukur RPJMD Sulawesi Tenggara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b dan c maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pengintegrasian Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan rencana kinerja dalam Dokumen
Perencanaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun tgO+ t"ntang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia, Tahun 2003
Nomo 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik lndonesia, Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia, Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor.4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat,dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia, Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4817);
10. lnstruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar
Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar
Pelayanan Minimal;
13. Peraturan Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas
Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi SulawesiTenggara Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara 2008 -2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGINTEGRASIAN RENCANA PENCAPAIAN SPM DAN RENCANA KINERJA
DALAM DOKUMEN PERENCANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2010
PERWALI Kota Banjar No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat