PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG TATACARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH RETRTBUSI DAERAH
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat