Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Probolinggo, Dan Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 33 Tahun 2014; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai antara lain: 1) penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH); 2) pemisahan lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang wajib dipisahkan dari lokasi, tempat, dan alat proses tidak haIal, yaitu meliputi proses penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk; 3) tata cara pendirian, akreditasi, lingkup kegiatan, dan pencabutan persetujuan pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta pengangkatan dan pemberhentian Auditor Halal; 4) hak dan kewajiban Pelaku Usaha serta tata cara penetapan, tugas, dan fasilitasi Penyelia Halal; 5) tata cara pengajuan permohonan, perpanjangan, dan penetapan Sertifikat Halal oleh BPJPH; 6) kemudahan sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha mikro dan kecil yang memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh BPJPH; 7) pencantuman Label Halal dan keterangan tidak halal; 8) pengawasan JPH oleh BPJPH; dan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Pada saat PP ini mulai berlaku, PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksanaan Percepatan Pencapaian Swasembada Daging sapi Tahun 2010 Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa pertumbuhan ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan
dan penambahan jumlah penduduk berpengaruh terhadap
perubahan konsumsi masyarakat dan mendorong peningkatan
permintaan kebutuhan protein hewani asal daging sapi;
b. bahwa Kabupaten Jembrana memilki potensi sumber daya ternak
sapi yang mencukupi untuk dapat diberdayakan, dan
berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas dan sekaligus tindak
lanjut Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Percepatan
Pencapaian Swasembada Daging Sapi Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 60/Permentan/HK.060/8/2007
Untuk mempercepat pencapaian swasembada daging sapi dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi protein hewani, dibentuk unit Pelaksana Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi tahun 2010 yang selanjutnya dalam Peraturan Bupati ini disebut Unit Pelaksana Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Perlindungan Konsumen
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan selalu menlngkatnya perkembangan kota dan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Kota Banjarmasln maka kebutuhan akan air bersih juga semakin meningkat, sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat juga harus meningkat;bahwa pengadaan air bersih memerlukan biaya yang cukup besar, bersamaan adanya kenaikan komponen-komponen pokok produksi! sehingga harus memperhitungkan aspek ekonomi, seperti investasi bunga pinjaman dan Iain-Iain disamping aspek sosial tetap diperhatikan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat;bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan situasi sekarang ini dipandang perlu menyesuaikan Tarif Air Minum pada Perusahaan
Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hump a, bdan c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006;Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 dan Nomor 28/KPTS/1984;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin No. 12 Tahun 1976;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
Permenhub No. 86 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 44, BN.2015/No.295, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 (Civil Aviation Safety Regulation Part 173) tentang Perancangan Prosedur Penerbangan (Flight Procedure Design)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah
tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1999; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha; kriteria sanksi, jenis sanksi, dan besaran denda; dan pemeriksaan keberatan dan kasasi atas putusan Komisi. Komisi berwenang menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindakan administratif tersebut berupa antara lain: 1) penetapan pembatalan perjanjian; 2) perintah kepada Pelaku Usaha untuk menghentikan integrasi vertikal; 3) perintah kepada Pelaku Usaha untuk menghentikan penyalahgunaan posisi dominan; 4) penetapan pembayaran ganti rugi, dan lain-lain. Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam mendukung pelaksanaan tugasnya, menetapkan Peraturan Komisi yang dibentuk sesuai dengan undang-undang mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/ Menkes/ PB/ I/ 2011 dan No. 7 Tahun 2011.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup KTR, Tanda larangan Merokok, Pengawasan KTR, Ketentuan Tambahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2014.
19 halaman dan 8 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat