Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; U No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 84 Tahun 200; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 1 Tahun 2004; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 2 Tahun 2005.
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2005.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemanfaatan Fasilitas Terminal Penumpang
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Untuk Kenyamanan Dalam Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum, Dipandang Perlu Melakukan Pengawasan, Pembinaan Dan Pungutan Terhadap Penyediaan Fasilitas Terminal Penumpang Bagi Fasilitas Terminal;
B. Bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Penimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Maka Penyelenggaraan Pemerintah Dilakukan Dengan Memberi Kewenangan Yang Lebih Luas, Nyata Dan Bertanggung Jawab Kepada Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2004.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX : SANKSI ADMINISTRASl;
BAB X : TATA CARA PEMBAYARAN / PENYETORAN;
BAB XI : KETENTUAN RETRIBUSI PEMANFAATAN FASILITAS TERMINAL PENUMPANG;
BAB XII : PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TEKNIS;
BAB XIII : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIV : KETENTUAN PIDANA;
BAB XV : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2005.
Peraturan Daerah Kota Palangka
Raya Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Jasa Kendaraan Angkutan Penumpang
Darat dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tuntutan tugas/kegiatan lapangan, peninjauan lapangan atau kunjungan kerja bagi Pegawai Negeni Sipil Wanita yang memerlukan gerakan/langkah bebas serta aman, maka perlu diadakan penambahan Pakaian Dinas Lapangan Biasa (PDLB); bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu diadakan perubahan terhadap Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Perturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 tentang Pedoman Pakaian Dias di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pasal 5 ditambah angka 8. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13, disisipkan 1 (satu) Pasal "Pasal 12 A".
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2005.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No. 4 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Palayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban, dan kenyamanan pasar bagi kepentingan Daerah dan pedagang agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
perlu didukung adanva fasilitas pelayanan pasar yang memadai; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pasar dan Pemungutan Retribusinya perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pasar. Hal-hal yang diatur antara lain nama, obyek, subyek dan wajib retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktut dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, keberatan, tata cara pembetulan, pengurangan, keterapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, sanksi administrasi, kadaluwarsa penagihan, pelaksanaan dan pengawasan atas pelaksanaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Perubahan Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum Anggaran
Mengingat Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Anggaran Pendapat8n dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2005;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 Sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun
Anggaran 2005 :
a. Pendapatan Semula Rp 368.556.523.200,00 Bertambah/(berkurang) Rp 2.392.536.800,00
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp 370.949.060.000,00
b. Belanja Semula Rp 378.484.730.133,00 Bertambah/(berkurang) Rp 48.610.705.569,00
Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp 427.095.435.702,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2005.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai gerakan
ekonomi masyarakat maupun lembaga perekonomian di Negara
Kesatuan Republik Indonesia sangatlah penting disamping
lembaga ekonomi maupun Badan Usaha Milik Negara; bahwa mengingat sangat pentingnya koperasi Usaha Kecil dan Menengah, maka untuk Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 1992; Undang Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomo2 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kelembagaan koperasi dan usaha kecil dan menengah, keanggotaan koperasi, perangkat koperasi, usaha koperasi, modal koperasi, sisa hasil usaha, sekretariat koperasi, pembubaran koperasi, gerakan koperasi, usaha kecil dan menengah, pembinaan dan pengembangan koperasi dan UKM, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2005.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat