Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan, pemanfaatan sumber daya ikan dan pemberdayaan serta perlindungan nelayan untuk memperoleh manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan, perlu dilakukan pendataan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian melalui Perizinan;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1978 tentang Usaha Perikanan di Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Perikanan;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, usaha perikanan, perizinan, retribusi, uang perangsang, pembagian hasil retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pemberdayaan dan perlindunganm pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2004.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Retribusi Telur Ayam Ras
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 16 tanggal 14 Maret 2005 ternyata Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu dibatalkan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2001;
Pasal 1 dinyatakan dicabut, karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan
yang lebih tinggi; Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Telur
Ayam Ras (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2001 Nomor 1 Seri B)
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2005
PEMBENTUKAN KELURAHAN SUNGAI JERING KECAMATAN KUANTAN TENGAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2005 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa perkembangan dan kemajuan Kecamatan Kuantan Tangah pada umumnya, Kelurahan Simpang Tiga pada khususnya. Serta adanya aspires! yang berkembang dalam masyarakat dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pomerinuahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menunjang perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mandatang. sehubungan dengan hal tersebut dl atas dan memporhaflkan perkembangan jumlah penduduk, Iuas wilayah, potensi ekonomi. soslal budaya. agama dan masyarakat, serta manlngkatnya beban tugas sorta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan Slmpang Tlga, dipandang perlu dilakukan pemekaran Kelurahan Simpang Tlga dengan membentuk Kelurahan Sungai Jering.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Peialawan, Kabupaten Rokan Huiu. Kabupaten Rokan Hiiir. Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun. Kabupaten Natuna. Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lemblnran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 teniang Pomerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tanking Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemeriniah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 NomOf 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952); Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangimt Daefah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 165); Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 59 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 61); Peraturan Daemh Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 04 Tahun 2002 teniang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 04).
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kelurahan sungai jering kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan singingi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2005.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; U No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 84 Tahun 200; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 1 Tahun 2004; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 2 Tahun 2005.
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2005.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemanfaatan Fasilitas Terminal Penumpang
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Untuk Kenyamanan Dalam Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum, Dipandang Perlu Melakukan Pengawasan, Pembinaan Dan Pungutan Terhadap Penyediaan Fasilitas Terminal Penumpang Bagi Fasilitas Terminal;
B. Bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Penimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Maka Penyelenggaraan Pemerintah Dilakukan Dengan Memberi Kewenangan Yang Lebih Luas, Nyata Dan Bertanggung Jawab Kepada Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2004.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX : SANKSI ADMINISTRASl;
BAB X : TATA CARA PEMBAYARAN / PENYETORAN;
BAB XI : KETENTUAN RETRIBUSI PEMANFAATAN FASILITAS TERMINAL PENUMPANG;
BAB XII : PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TEKNIS;
BAB XIII : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIV : KETENTUAN PIDANA;
BAB XV : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2005.
Peraturan Daerah Kota Palangka
Raya Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Jasa Kendaraan Angkutan Penumpang
Darat dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tuntutan tugas/kegiatan lapangan, peninjauan lapangan atau kunjungan kerja bagi Pegawai Negeni Sipil Wanita yang memerlukan gerakan/langkah bebas serta aman, maka perlu diadakan penambahan Pakaian Dinas Lapangan Biasa (PDLB); bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu diadakan perubahan terhadap Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Perturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 tentang Pedoman Pakaian Dias di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pasal 5 ditambah angka 8. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13, disisipkan 1 (satu) Pasal "Pasal 12 A".
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2005.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No. 4 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Palayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban, dan kenyamanan pasar bagi kepentingan Daerah dan pedagang agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
perlu didukung adanva fasilitas pelayanan pasar yang memadai; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pasar dan Pemungutan Retribusinya perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pasar. Hal-hal yang diatur antara lain nama, obyek, subyek dan wajib retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktut dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, keberatan, tata cara pembetulan, pengurangan, keterapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, sanksi administrasi, kadaluwarsa penagihan, pelaksanaan dan pengawasan atas pelaksanaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat