Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan
nasional diperlukan pemuda sebagai subyek
pembangunan yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis,
bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki
jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan,
dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, maka diperlukan
pembangunan kepemudaan sehingga pemuda
mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan
daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai
kegiatan baik tingkat nasional maupun
internasional. Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) UndangUndang
Nomor 40 Tahun
2009 tentang
Kepemudaan,
Pemerintah Daerah mempunyai
tugas
melaksanakan kebijakan nasional
dan menetapkan
kebijakan
di daerah sesuai
dengan
kewenangannya
serta mengkoordinasikan
pelayanan
kepemudaan, maka diperlukan Peraturan
Daerah untuk memberikan kepastian hukum
dalam pembangunan kepemudaan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang; -Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis,
bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa
kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah
Raga di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa tarif Retribusi tempat rekreasi dan olah raga yang
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan
perubahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perubahan
tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah
Raga di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 253);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Struktur dan besarnya Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
yang tercantum dalam Lampiran XIII Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membentuk masyarakat yang berkualitas Pemerintah Daerah berperan merubah budaya olahraga melalui penataan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu, terstruktur dan berkelanjutan;
b. bahwa keberadaan olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga disabilitas menarik minat masyarakat untuk berolahraga yang dalam pengembangannya perlu peran Pemerintah Daerah, wadah organisasi keolahragaan dan dunia usaha;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.3 Tahun 2005 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.16 Tahun 2007 ;6.PP No.17 Tahun 2007 ;7.PP No.18 Tahun 2007
1.ketentuan umum;2.kebijakan dan perencanaan;3.tugas , wewenang dan tanggung jawab;4.pembinaan dan pengembangan;5.kerjasama;6.peran serta masyarakat;7.penghargaan;8.pembiayaan;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
Pemuda mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagi bagian dari pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan pembangunan daerah diperlukan Pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi yang terlibat dalam penyelenggaraan kepemudaan maka diperlukan pengaturan tentant kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 40 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup dan asas Penyelenggaraan Kepemudaan; 3. Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintahan Daerah; 4. Peran, Tanggungjawab dan Hak Pemuda; 5. Pelayanan Kepemudaan; 6. Kemitraan; 7. Prasarana dan Sarana Kepemudaan; 8. Organisasi Kepemudaan; 9. Peran serta Masyarakat; 10. Penghargaan; 11. Pendanaan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Dukungan - Penyelenggaraan - FIFA U-20 - World Cup - Tahun - 2021
2020
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 8, jdih.setneg.go.id : 12 hlm.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, maka dikeluarkan Inpres ini.
-
Inpres ini menginstruksikan pada Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BPKP, serta beberapa Menteri dan kepala daerah, untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dicabutnya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah
Kabupaten Kudus dengan Perusahaan Umum Perhutani / KKPH Pati Nomor
2 Tahun 1990 tentang Pengelolaan, Pemanfaatan Wana Wisata Kajar dan Air
Terjun Montel Colo, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepariwisataan, serta intesifikasi pendapatan asli daerah, perlu mengubah
untuk yang kedua kalinya terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olah Raga ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12
Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12
Tahun 2005
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bonus Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memotivasi atlet dan pelatih agar
lebih berprestasi pada cabang olehraga yang berpotensi
untuk meraih medali pada Multi Event Olahraga tingkat
Provinsi, Nasional dan Internasional maupun single event
perlu diberi bonus;
b. bahwa pemberian bonus sebagaimana dimaksud huruf a,
dibutuhkan dukungan dan partisipasi pemerintah dan
masyarakat baik moral, spirit, mental, maupun dalam
bentuk pemberian bonus berupa dana kepada atlet dan
pelatih berprestasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Bonus Kepada Atlet
Dan Pelatih Olahraga Berprestasi;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 44 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenpora Nomor 1684 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pemberian Bonus Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis Perlombaan/Kejuaraan dan Pemberian Bonus, Mekanisme Pembayaran serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 72 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1997
KEPPRES No. 35 Tahun 1997 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan Sebagaimana Telah Beberpa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1988
KEPPRES No. 37 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1988
Mengubah :
KEPPRES No. 39 Tahun 1987 tentang Perubahan Kepengurusan Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 1988.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat