Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, Pelaksanaan, Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, Peran Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Dunia Usaha, Kemitraaan dan Kerja Sama, Sistem Informasi Kepemudaan, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat