Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Nganjuk Tahun 2022 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN
PADA RUMAH SAKIT DAERAH NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya perlu terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa Rumah Sakit Daerah Nganjuk merupakan Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu meningkatkan dan memperbaiki pelayanan melalui dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia yang dimiliki dan tata kelola klinik yang baik;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk;Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas dan fungsi Rumah Sakit;
b. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
c. tata kelola klinik yang baik;
d. hak dan kewajiban;
e. jenis pelayanan;
f. tata cara dan persyaratan pelayanan;
g. sumber daya manusia Rumah Sakit;
h. sarana, prasarana dan peralatan Rumah Sakit;
i. pembiayaan Rumah Sakit;
j. pengelolaan keuangan Rumah Sakit;
k. kerjasama operasional;
l. pencatatan dan pelaporan;
m. pembinaan dan pengawasan; dan
n. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
jumlah 44 halaman
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.52.08.11.07235 Tahun 2011 tentang Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi untuk Keperluan Medis Khusus
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pengawasan Formula Lanjutan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pengawasan Formula Pertumbuhan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengawasan Minuman Khusus Ibu Hamil dan/atau Ibu Menyusui
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.52.08.11.07235 Tahun 2011 tentang Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi untuk Keperluan Medis Khusus
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 1, BN.2020/No. 45, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 tentang Kosmetik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1978 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perawatan dan Pengobatan Pada Instalasi Dalam Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelayanan kesehatan masyarakat,
maka perlu mengatur beaya pengobatan, perawatan pada unit-unit lcesehatan misalnya : Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUSKESMAS ) Rumah Sakit Umum (R.S. U) dan sebagainya. Bahwa tarip pengobatan & perawatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang tanggal 27 Nopember 1975 No. 3 tahun 1976 tentang Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang serta tarip pemakaian Mobil Ambulance sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kembang tanggal 8 Maret 1974 teotang Pemakaian Mobil Ambulance diundangkan pada tanggal 20 Desember
1974, adalah tidak sesuai lagi dengan keadaan
sakarang, maka perlu diperbaharui
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974 ; Undang-undaag No 13 tahun 1950 Jo Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950 ; Undang-undang Darurat No . 12/ Drt. tahun 1957; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 031 / Birhup/ 1972 tanggal 4 September 1972 tentang
rumah rumah Sakit Pemerintah; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No: 033 /
Birhup / 1972 tanggal 4 September 1972; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 179/Menkes/SK/VII/77 dan No. 285 tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Biaya perawatan yang merupakan pendapatan daerah dan harus disetorkan ke kas Pemerintah Daerah Tingkat II Rembang. Tarif Pengobatan dan Perawatan Daerah Tingkat II Rembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 1978.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR
24 TAHUN 2016 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan
guna menutup kebutuhan operasional perlu penyesuaian
besaran tarif layanan BLUD Puskesmas;
b. bahwa guna merespon percepatan penangangan Covid-19
diperlukan adanya penambahan pada jenis layanan
pemeriksaan penunjang diagnosis berupa rapid test
antigen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 1, jdih.setneg.go.id : 9 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit bawaan air, menurunkan prevalensi dan mencegah terjadinya stunting, serta mengurangi laju pengambilan air tanah oleh masyarakat, diperlukan percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), disusun Inpres ini.
Inpres ini ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri LHK, Kepala BPKP, para gubernur, dan para bupati/walikota.
Dalam Inpres ini diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk: 1) melakukan percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik; 2) merencanakan dan menyediakan kesiapan teknis dan non teknis, termasuk kesiapan anggaran, pemeliharaan, regulasi, kelembagaan, dan kesiapan masyarakat untuk kegiatan percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik; 3) menyusun kebijakan, program, dan kegiatan keberlanjutan percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik; 4) memantau, mengevaluasi, mengendalikan, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik; dan 5) melakukan upaya penyelesaian kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Lampiran file: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945
, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; b
. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kota Bau bau akan mencemari sumber air bersih, menyebabkan masalah kesehatan, dan menurunkan produktivitas kegiatan masyarakat; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan
, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan pengelolaan air' limbah domestik, maka diperlukan pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik
; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1535
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
; sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kot.a Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
BAB III SPALD
BAB IV PERIZINAN
BAB V KERJASAMA DAN KEMITRAAN
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI LARANGAN
BAB XII KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Buku Kesehatan Ibu dan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang kesehatan ibu dan anak dengan peningkatan pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Buku KIA; Hak dan Kewajiban; Penggunaan Buku KIA; Penggantian Buku KIA; Pencatatan dan Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu menyusun Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-664 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 9 (sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat