Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan peningkatan kualitas pelayanan bidang perumahan rakyat di Kota Banjar perlu adanya Standar Pelayanan Minimal, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat di Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22/PERMEN/M/2008, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
peraturan ini mengatur tentang standar pelayanan minimal (spm) bidang perumahan rakyat di Kota Banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 42.1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 47.3 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan lampiran Keputusan Menteri
Pekerjaan Um um dan Perumahan Rakyat
Nomor 1122/Kpts/M/2022 tentang Penetapatan Lokasi
Pernbangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar
Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi serta Penetapan
Daftar Rincian Detail Nama dan Alamat Sekolah clan
Madrasah Negeri Tahun Anggaran 2022-2023,
Revitalisasi Pasar Godean akan dilaksanakan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
pada tahun 2023;b. bahwa berdasarkan huruf a, perlu melakukan
pergeseran anggaran untuk pembuatan fasilitas dan
operasional pasar transit pada Dinas Perindustrian clan
Perdagangan dari rekening Belanja Tidak Terduga
sebesar Rpl.061.534.000,00 (satu miliar enam puluh
satu juta lima ratus tiga puluh em pat ribu rupiah); c. Bahwa berdasarkan usulan revisi dokumen Pelaksanaan Anggaran Dari Beberapa SKPDdan dalam rangka tertib administrasi keuangan perlu dilakukan penyesuaian anggaran
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabu paten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 ;8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2021;9. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nornor 2 Tahun 2022; 10. Peraturan Bupati Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 34.2 Tahun 2022 ;11. Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38.1 tahun 2022
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan yang diubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Halaman: 6 hlm, Lampiran: 298 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 Tahun 2018
Permen PUPR No. 19/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun
Mencabut :
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Yang Dibiayai APBN dan APBD
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Bantuan Pembangunan Rumah Susun Sewa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Bantuan Pembangunan Rumah Susun Sewa
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 61/PERMEN-KP/2020, BN 2020 No. 1768, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dan memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data di bidang kelautan dan perikanan; b. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2017 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5); 4. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2019 Nomor 112); 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang prinsip satu data, jenis data, penyelenggaraan satu data, Forum satu data dan komisi satu data, pembinaan, penilaian kepatuha, monitoring dan evaluasi, pengawasan dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2017 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 116)
28 halaman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2019 Tahun 2019
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-02/PM/2004 tentang Penyelenggara Perdagangan Surat Utang Negara beserta Peraturan Nomor III.D.1 yang merupakan lampirannya
Peraturan Bank Indonesia NO. 14/20/PBI/2012, LN.2012/NO.272, TLN NO.5376, BI.GO.ID : 15 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10B Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41.1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41.1 Tahun 2019tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; 8. Peraturan Bupati Sleman Nomor 41.1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.1 Tahun 2020;
Materi Pokok : Ketentuan Lampiran huruf B angka 30 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 41.1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.1Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 41.1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah diubah;
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/3/2011 Tahun 2011
Permentan No. 5 Tahun 2020 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan Dan Pangan Segar Asal Tumbuhan Dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Diubah dengan :
Permentan No. 66/Permentan/OT.140/5/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/3/2011 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan Dan/Atau Pangan Segar Asal Tumbuhan Dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Peraturan Menteri Pertanian NO. 20/Permentan/OT.140/3/2011, BN. 2011 No. 180 jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan Dan/Atau Pangan Segar Asal Tumbuhan Dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat